Di Akhir Tahun 2026 Pemprov Lampung Targetkan 80.88 % Kemantapan Jalan Provinsi

Spektroom - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dijadwalkan menghadiri Rapat Paripuma DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna akan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, di Bandarlampung Kamis (21/8/2025).

Sementara sehari sebelumnya, Ditempat yang sama Sekdaprov Marindo menyampaikan RAPBD TA 2026.
Menurut Marindo pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp.7,6 triliun.
Angka ini diupayakan secara optimal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.4 triliun yang didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp.1,3 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp.3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.111 miliar.
"Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan," ujar Marindo.
Di sisi belanja, Pemprov Lampung mengarahkan anggaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara merata dan adil.
Pemerintah daerah senantiasa menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab," katanya.
Salah satu program unggulan yang disorot adalah komitmen Pemprov Lampung dalam bidang pendidikan.
Marindo menyampaikan selain alokasi anggaran dana BOS sebesar Rp476 miliar, Pemprov Lampung juga menganggarkan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

"Langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa dan meningkatkan kualitas serta akses pendidikan yang merata," terangnya.
Sementara itu, pada sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menetapkan target kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir tahun 2026.
Untuk mencapainya, Pemprov mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah. Hingga akhir 2029, total kebutuhan anggaran untuk mencapai target kemantapan jalan sebesar 87,95% diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun.
Pemprov juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menjamin pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama.
"Kami berharap, Raperda ini dapat menjadi dasar awal bagi kita semua dalam mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Usai penyampai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, dilakukan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara(@Ng.)