Di Balik Pengabdian Kader Dasawisma Ada Perlindungan yang Harus Dijaga
Jakarta - Spektroom: Setiap hari, mereka hadir di tengah masyarakat. Mendata warga, membantu kegiatan sosial, mendampingi keluarga, hingga bergerak dari satu lingkungan ke lingkungan lainnya. Mereka adalah kader Dasawisma. Pekerja sosial di tingkat paling dekat dengan masyarakat yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, seperti di Jakarta Selatan.
Namun, di balik aktivitas tersebut, ada risiko yang mungkin terjadi kapan saja. Kecelakaan saat menjalankan tugas atau risiko kematian dapat meninggalkan persoalan bagi keluarga dan ahli waris.
Karena itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendorong sekitar 16.481 kader Dasawisma mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono, mengatakan perlindungan tersebut penting mengingat kader Dasawisma merupakan pekerja lapangan dengan aktivitas yang cukup tinggi.
“Jangan sampai pada saat mereka bekerja terjadi kecelakaan kerja sehingga mempersulit dirinya sendiri atau keluarganya,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Jakarta Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi secara bertahap di 10 kecamatan dan 65 kelurahan. Roadshow dijadwalkan mulai 14 September 2026 dengan melibatkan enam kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan.

Tomy, menyebut saat ini pemerintah belum menganggarkan bantuan iuran khusus bagi kader Dasawisma. Karena itu, kepesertaan didorong melalui mekanisme mandiri dengan menggandeng Bank Jakarta untuk memfasilitasi pemindahbukuan iuran secara rutin.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, Noviana Kartika Setyaningtyas atau Ovie, mengatakan kesinambungan iuran menjadi kunci agar perlindungan tidak terputus. Iuran JKK dan JKM yang biasanya Rp16.800 per bulan saat ini mendapat promo 50 persen menjadi Rp8.400 hingga Desember 2026.
Ovie, juga menjelaskan, kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) dapat memberikan perlindungan terhadap pekerjaan lain yang dilakukan kader, seperti berdagang, bertani, menjadi pengemudi ojek, maupun usaha lainnya. “Kami tidak mau ketika terjadi risiko, keluarga mereka yang kesulitan,” ujarnya, secara tertulis, Kamis (9/9/2026).
Bagi Ovie, para kader Dasawisma bukan sekadar penerima manfaat. Mereka juga berpotensi menjadi penggerak kesadaran jaminan sosial di lingkungannya melalui program Agen Perisai, sekaligus membuka peluang memperoleh penghasilan tambahan.
"Sebab, di balik ribuan kader yang setiap hari bekerja di tengah masyarakat, ada keluarga yang menaruh harapan agar mereka pulang dengan selamat. Dan ketika risiko datang tanpa diduga, perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu bentuk kehadiran negara bagi mereka yang selama ini ikut melayani masyarakat," ujarnya.