Diduga Provokasi dan Turunkan Bendera Merah Putih di Kantor Gubernur Aceh, Enam Pendemo Diamankan Polisi

Diduga Provokasi dan Turunkan Bendera Merah Putih di Kantor Gubernur Aceh, Enam Pendemo Diamankan Polisi
Aksi penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dilakukan Aliansi Rakyat Aceh (ARA). Kegiatan Penolakan ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang. Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh-Spektroom: Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat.

Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai diskriminatif dan mengabaikan hak dasar masyarakat.

Kegiatan Penolakan ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang. Sementara itu, ratusan polisi dikerahkan guna memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap aksi unjurarasa yang dilakukan oleh ARA tersebut.

Dalam aksi unras tersebut, masa dari pengunjuk rasa menurunkan bendera merah putih, namun petugas keamanan menghalangi agar tidak menurunkan simbol negara.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, enam orang dari masa pengunjuk rasa sempat diamankan karena menurunkan bendera Merah Putih dan memprovokasi masa lainnya.

"Saat sedang melakukan audiensi, ada masa yang menurunkan bendera merah putih serta memprovokasi masa lainnya sehingga terjadi pembubaran oleh tim dalmas awal dilanjutkan dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh, "ujar KBP Andi Kirana.

Mereka membubarkan diri kearah luar halaman gedung Kantor Gubernur Aceh, disana ditemukan tumpukan batu yang sebelumnya dipersiapkan untuk melempar petugas yang melakukan pengamanan. "Saat itu personel mengamankan enam orang yang telah memprovokasi masa dan menurunkan simbol negara Indonesia,"ucap KBP Andi Kirana lagi.

Ke enam orang yang diamankan tersebut RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21) DAI (22) dan TP (22). "Dari enam orang yang diamankan tersebut, empat diantaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi dan dua lainnya dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga dokter mengdiagnosa cedera kepala ringan," tambah Kapolresta.

Sebelumnya, pihaknya telah mengimbau agar aksi yang disampaikan nantinya dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian. "Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif," pinta Kapolresta Banda Aceh itu.(*)

Berita terkait

Program Polisi Mengajar" Pelajar SMA Kristen Saumlaki Dibekali Literasi Hukum dan Pencegahan Bullying

Program Polisi Mengajar" Pelajar SMA Kristen Saumlaki Dibekali Literasi Hukum dan Pencegahan Bullying

Saumlaki-Spektroom : Program unggulan Kapolda Maluku bertajuk “Polisi Mengajar” terus diperluas hingga wilayah kepulauan terluar. Kali ini, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menyasar pelajar di SMA Kristen Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (20/5/2026), guna memperkuat kesadaran hukum, membangun karakter generasi muda, serta mencegah kenakalan remaja dan tindak kriminal di lingkungan

Eva Moenandar, Rafles
Rembuk Otonomi Daerah, Bupati Gowa Dorong Harmonisasi Kebijakan, Infrastruktur Hingga Isu Strategis Daerah

Rembuk Otonomi Daerah, Bupati Gowa Dorong Harmonisasi Kebijakan, Infrastruktur Hingga Isu Strategis Daerah

Gowa-Spektroom : Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Rabu (20/5/2026). Dalam rembuk yang diikuti sejumlah kepala daerah tersebut, Bupati Gowa menyampaikan berbagai kondisi dan persoalan strategis yang dihadapi

Nur Jalil Sultan, Rafles