Diduga Salahgunakan Data Nasabah Pembiayaan 8 Aplikasi Digital Ditindak

Diduga Salahgunakan Data Nasabah Pembiayaan 8 Aplikasi Digital Ditindak
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar saat beri keterangan ke awak media. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Spektroom - Kementerian Komunikasi dan Digital menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. Hingga kini, 8 aplikasi telah diajukan untuk penghapusan (delisting) dari platform digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menyampaikan, langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah.

“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini. Saat ini, 6 aplikasi diantaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses,” ungkap Dirjen Alexander di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Alexander menjelaskan, aplikasi "Mata Elang" (seperti BESTMATEL) bekerja sebagai alat pendukung bagi debt collector untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah dengan memindai nomor polisi secara real-time melalui database dari perusahaan leasing, kemudian membantu mereka melacak, mengintai, dan melakukan penarikan kendaraan di lokasi strategis, di mana data yang diproses mencakup info debitur, kendaraan, hingga ciri-ciri fisik.

Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganannya dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

“Proses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Dirjen Alexander.

Sementara itu, terhadap aplikasi lain yang belum diturunkan, saat ini sedang dilakukan proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform.

Berita terkait

Lebaran Hari Pertama, Jalanan Kota Depok Padat Merayap: Antara Silaturahmi dan Macet yang “Bikin Sabar "

Lebaran Hari Pertama, Jalanan Kota Depok Padat Merayap: Antara Silaturahmi dan Macet yang “Bikin Sabar "

Depok-Spektroom: Hari pertama Idulfitri 1447 Hijriah diwarnai dengan padatnya arus lalu lintas di sejumlah titik strategis. Sabtu sore (21/3/2026), jalanan di Depok tampak dipenuhi kendaraan warga yang tengah bersilaturahmi maupun berlibur bersama keluarga. Kepadatan terlihat di Jalan Sawangan, Jalan Nusantara di Kecamatan Pancoran Mas, Jalan Raya Mochtar, hingga

Asmari, Buang Supeno