Dinas Pendidikan Pemkab Bogor Mulai Hari Ini Memberlakukan PJJ Untuk Peserta Didik.

Dinas Pendidikan Pemkab Bogor Mulai Hari Ini Memberlakukan PJJ Untuk Peserta Didik.
Salah satu sekolah di Bogor selama dua hari diliburkan dari tanggal 7 hingga 8 September 2026,(foto : humas pemkab Bogor)

Bogor- Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik di wilayah Kabupaten Bogor mulai tanggal 7 hingga 8 September 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi dan respons cepat atas aktivitas Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan hujan abu vulkanik di sejumlah kawasan Kabupaten Bogor.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/90 - Sekretariat tertanggal 6 September 2026 tentang Mitigasi Abu Vulkanik dan Pembelajaran Jarak Jauh.

Kebijakan PJJ berlaku untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF SKB dan PKBM) baik negeri maupun swasta

" Keselamatan serta kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama, di samping upaya untuk memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi di tengah potensi ancaman bencana alam." Jelas Bupati Pemkab Bogor Rudy Susmanto dalam keterangan tertulis yang diterima spektroom, Senin (7/9/2026).

Guna mengurangi risiko dampak kesehatan akibat abu vulkanik pada peserta didik, berdasarkan arahan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi kami memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), selama dua hari 7-8 September 2026, Kata Rudy Susmanto

Proses belajar mengajar dilakukan dengan memberikan materi akademik yang tetap mengedepankan pengembangan karakter, nilai akademik, serta motivasi belajar anak

Meskipun aktivitas belajar tatap muka ditiadakan sementara, Pemkab Bogor memastikan pelayanan administrasi publik di satuan pendidikan tetap berjalan normal.

Bupati Bogor meminta kepada para Kepala Satuan Pendidikan, guru, serta tenaga kependidikan diinstruksikan untuk tetap menjalankan tugas dan memastikan kebersihan, keamanan lingkungan, serta pengamanan aset sekolah selama masa PJJ berlangsung.

"Seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memantau aktivitas anak-anak selama berada di rumah dan memastikan mereka mengurangi aktivitas di luar ruangan demi menjaga kesehatan dari paparan abu vulkanik." Ujar Rudy Susmanto.

Beberapa hal penting yang juga ditekankan kepada para tenaga pendidik yakni Penerapan PHBS Pihak sekolah diminta intensif berkoordinasi dengan stakeholder, komite sekolah, dan orang tua murid mengenai penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Koordinasi Layanan Gizi, pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait penyesuaian distribusi dan jaminan keamanan penyediaan makanan bergizi di sekolah.

"Pelaporan Insiden, kepala Sekolah diminta segera melaporkan secara berjenjang kepada Dinas Pendidikan jika terjadi kejadian/insiden alam akibat abu vulkanik di lingkungan sekolah." Ungkap Rudy

Berita terkait