Dinsos P3A Jember Perkuat Tim LRT Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial Untuk Warga Miskin dan Rentan
Jember - Spektroom: Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemkab Jember melakukan pembinaan dan evaluasi Tim Layanan Rujukan Terpadu (LRT) guna memperkuat pelayanan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan di wilayah Kecamatan Rambipuji. Kegiatan digelar di Pendopo Kecamatan Rambipuji, pada Kamis (11/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan jajaran Tim LRT serta narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember guna meningkatkan kualitas pelayanan sosial yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, yang mengumpulkan sebanyak delapan anggota Tim LRT Kecamatan Rambipuji untuk mengikuti pembinaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.
Suasana pendopo kecamatan tampak penuh semangat dan antusiasme para peserta yang mengikuti setiap materi dengan serius, mengingat peran Tim LRT sangat strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan layanan sosial.
Dalam arahannya, Roni Herman Baza menegaskan bahwa Tim LRT merupakan ujung tombak pelayanan sosial pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Tim LRT adalah garda terdepan Dinas Sosial di tingkat kecamatan. Mereka hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi warga. Karena itu, anggota tim harus memiliki kepedulian, ketelitian, serta kemampuan komunikasi yang baik agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ungkap Roni Herman Baza.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Jember, Siti Halimatus Sa’diyah, memaparkan mengenai fungsi dan peran strategis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam mendukung program kesejahteraan sosial pemerintah.
Dalam paparannya, Siti menjelaskan bahwa fungsi utama SLRT adalah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan serta menjembatani mereka dengan berbagai program perlindungan sosial yang tersedia.
Kehadiran SLRT menjadi solusi pelayanan satu pintu agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh akses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat.