Dipenghujung Tahun, 4.917 PPPK Paruh Waktu Bantaeng Terima SK

Dipenghujung Tahun, 4.917 PPPK Paruh Waktu Bantaeng Terima SK
Bupati Bantaeng Saksikan penanda tanganan penerima SK PPPK Paruh Waktu.( Foto : Spektroom)

Spektroom - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.917 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam suatu upacara yang dilaksanakan di Lapangan Pantai Seruni, Bantaeng, Rabu (31/12/2025).

Bupati Bantaeng M.Fathul Fauzy Nurdin M.I.Kom menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu, menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bantaeng.

Bupati juga menekankan Status PPPK paruh waktu memberikan kepastian hukum dan kejelasan status kepegawaian dan bangga menjadi Anggota Korpri.

"Bagi penerima SK, saya berharap tanggung jawab dan integritas sebagai aparatur negara lebih di tingkatkan" ujarnnya.

Pada bagian lain sambutan M.Fathul Fauzy mengingatkan agar PPPK paruh waktu berorientasi pada pelayanan prima, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Sehingga diharapkan pelayanan. msksimal kepada masyarakat dapat tercapai.

"Jangan ada suami atau istri karena sudah menerima SK tanpa alasan melalalaikan keluarganya, sehingga bukan kebahagiaan yang di dapat namun kehancuran dalam berumah tangga" pungkas Bupati.(**).

Berita terkait