Dirjenpas, 16.078 Napi Remisi Natal 2025 Hemat Anggaran Rp9,47 Miliar lebih

Dirjenpas, 16.078 Napi Remisi Natal 2025 Hemat Anggaran Rp9,47 Miliar lebih
Ilustrasi Remisi Natal 2025 (Medsos)

Spektroom - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kepada 16.078 Warga Binaan beragama Nasrani di seluruh Indonesia. 174 orang di antaranya langsung bebas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan remisi sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, serta mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

"Remisi diharapkan dapat mendorong Warga Binaan untuk memperbaiki perilaku, agar dapat kembali secara positif di masyarakat,” kata Agus, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengungkapkan remisi dan pengurangan masa pidana diberikan melalui proses verifikasi secara ketat dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi serta didasarkan pada usulan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas di berbagai daerah.

"Kebijakan ini juga memberikan kontribusi efisiensi anggaran negara pada biaya konsumsi narapidana dan warga Binaan Rp9,47 miliar lebih" ungkapnya

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti