Disdik Depok Minta Maaf, Janji Akhiri Polemik Siswa Belajar di Lantai di SMPN 3
Depok-Spekstroom: Polemik ratusan siswa SMPN 3 Kota Depok yang terpaksa belajar di lantai selama hampir satu semester akhirnya mendapat respons dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para siswa dan orang tua yang terdampak.
"Kepada anak-anakku yang sempat belajar di lantai selama hampir satu semester, saya atas nama Dinas Pendidikan Kota Depok minta maaf. Semoga keluhan kalian dibayar dengan kesuksesan di masa depan," ujar Wahid kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Permintaan maaf tersebut muncul setelah persoalan minimnya meja dan kursi di gedung baru SMPN 3 Depok menuai kritik luas dari masyarakat dan kalangan pers.
Kondisi itu dinilai sebagai ironi bagi Kota Depok yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan.
Wahid memastikan persoalan ketiadaan mebeler di belasan ruang kelas SMPN 3 akan tuntas sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027.
Menurutnya, keterlambatan pengadaan bukan karena diabaikan, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
"Insya Allah tahun ajaran baru ini sudah terisi meja dan kursinya. Kami hanya mencoba memastikan kerja sesuai dengan aturan, termasuk aturan hukum dan tidak grasak-grusuk serta dilakukan secara terstruktur melalui mekanisme mini kompetisi," katanya.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik.
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok mendesak Pemerintah Kota Depok dan Disdik segera menyelesaikan persoalan yang dinilai telah mengorbankan hak dasar ratusan siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menyebut kondisi siswa belajar tanpa meja dan kursi merupakan sebuah anomali.
Menurutnya, di tengah predikat Depok sebagai kota pendidikan, masih ada siswa yang harus mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan fasilitas yang tidak memadai.
"Hal itu terlihat dari banyak orang tua murid di Kota Depok yang kesulitan menyekolahkan anaknya. Padahal pendidikan adalah hak asasi yang dijamin konstitusi dan negara wajib memastikan setiap warga memperoleh pendidikan yang layak," tegas Rusdy.
PWI Kota Depok bersama Depok Media Center (DMC) bahkan melayangkan ultimatum kepada Pemerintah Kota Depok.
Jika hingga tahun ajaran baru pengadaan meja dan kursi belum juga direalisasikan, kedua organisasi tersebut menyatakan siap turun tangan memban tu pengadaan fasilitas yang dibutuhkan siswa.
"Masak sih Pemkot Depok tidak punya anggaran untuk sekadar membeli meja dan kursi. Ini pasti ada kesalahan perencanaan. Ini kali terakhir dan jangan sampai terulang lagi, karena persoalan ini sudah menampar wajah dunia pendidikan di Kota Depok," pungkasnya.
Kasus SMPN 3 Depok menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Depok, khususnya dalam perencanaan pembangunan sarana pendidikan, agar hak belajar siswa tidak lagi dikorbankan oleh persoalan administratif maupun pengadaan barang.(wis).