Dishub Kota Ambon Bantah Keras Adanya Isu Dugaan Mafia Izin Trayek dan Pungli
Ambon-Spektroom : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon angkat suara menepis isu dugaan mafia izin trayek dan praktik pungutan liar “uang jalur” yang belakangan memicu keresahan di kalangan sopir angkutan kota.
Kepala Dishub Ambon, Yan D. Suitela, menegaskan tidak pernah ada penerbitan izin trayek baru sejak 2018. Pernyataan itu sekaligus menjadi bantahan tegas atas tudingan adanya permainan izin yang diduga melibatkan pihak tertentu.
Menurut Yan, kebijakan moratorium izin trayek diberlakukan karena seluruh jalur angkutan di Kota Ambon telah mengalami kelebihan kapasitas berdasarkan data load factor tahun 2024.
“Selama dua tahun saya menjabat, tidak pernah satu pun izin trayek baru diterbitkan. Bahkan informasi dari kepala dinas sebelumnya juga sama, sejak 2018 izin baru sudah dihentikan, kecuali jalur Siwang karena kebutuhan masyarakat,” tegas Yan Rabu (20/5/2026).
Ia justru menantang siapa pun yang memiliki bukti adanya izin trayek bodong atau praktik mafia trayek untuk datang langsung dan menunjukkan dokumen agar bisa diverifikasi melalui database resmi Dishub.
“Kalau memang ada bukti, jangan hanya bicara di luar. Bawa dokumennya ke kami, sebutkan jalurnya, nomor kendaraannya, kita cek bersama. Kalau ada pelanggaran, pasti ditindak,” ujarnya.
Terkait keluhan sopir soal penarikan “uang jalur”, Yan menegaskan Dishub tidak pernah menempatkan petugas untuk melakukan pungutan apa pun di lapangan. Seluruh proses administrasi resmi di kantor Dishub, kini tidak dipungut biaya.
“Dishub tidak pernah menagih uang jalur. Kalau ada pungutan di jalur-jalur, kami tidak tahu itu untuk siapa. Yang pasti, tidak ada instruksi dan tidak ada petugas kami yang melakukan itu,” katanya.
Sebagai langkah pengawasan, Dishub Ambon terus menggencarkan sweeping gabungan bersama Polres Pulau Ambon dan Kodim untuk memastikan operasional angkutan umum berjalan sesuai aturan.
Yan juga memberi peringatan keras kepada jajaran internalnya. Ia memastikan tidak akan melindungi siapa pun, termasuk pegawai Dishub, jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal.
“Kalau ada pegawai kami yang bermain, laporkan. Kami proses tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di Dishub,” tandasnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Dishub Ambon meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh isu liar, namun aktif melapor dengan bukti agar dugaan mafia trayek dan pungli benar-benar bisa dibongkar secara terang.(EM)