Wali Kota Ambon Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Tegaskan Kebangkitan Bangsa Dimulai dari Perlindungan Generasi
Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dengan menggelar upacara yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Lapangan Upacara Balai Kota Ambon, Rabu (20/5/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa kebangkitan nasional hari ini harus dimaknai sebagai upaya menjaga dan melindungi generasi muda sebagai fondasi utama kedaulatan bangsa.

Dalam amanat tersebut, ditegaskan bahwa semangat kebangkitan yang lahir dari berdirinya organisasi Budi Utomo pada 1908 bukan sekadar catatan sejarah, melainkan energi kolektif bangsa untuk terus beradaptasi menghadapi tantangan zaman. Jika dahulu perjuangan berfokus pada merebut kedaulatan teritorial, maka kini tantangan bangsa telah bergeser pada upaya menjaga kedaulatan informasi serta memperkuat transformasi digital.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen negara dalam melindungi anak-anak Indonesia, baik melalui pendidikan, kesehatan, maupun ruang digital yang aman.
Pemerintah pusat, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, disebut tengah menjalankan berbagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Program makan bergizi gratis yang kini mulai diterapkan di sekolah-sekolah menjadi salah satu langkah konkret membangun generasi masa depan yang sehat dan unggul.
Selain itu, pemerataan akses pendidikan juga diperkuat melalui pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggulan di berbagai daerah, disertai peningkatan kesejahteraan guru dan penyediaan beasiswa untuk menekan ketimpangan kualitas sumber daya manusia.
Di sektor kesehatan, pemerintah menghadirkan layanan cek kesehatan gratis secara masif sebagai bagian dari upaya menciptakan perlindungan medis yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Tak hanya itu, pemerintah juga terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru di tingkat lokal, memberi akses lebih luas terhadap permodalan, distribusi hasil pertanian, hingga kebutuhan pokok masyarakat.
Sorotan penting dalam amanat tersebut juga tertuju pada perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Sejak 28 Maret 2026, kebijakan ini resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi, sebagai langkah nyata menghadirkan ruang digital yang lebih sehat dan aman.
Wali Kota Ambon menegaskan, semangat Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi panggilan bersama bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan selalu berpihak pada kepentingan generasi penerus.

Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dilakukan usai upacara menjadi simbol komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa baru.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini harus menjadi pengingat bahwa kebangkitan bangsa dimulai dari kesadaran kolektif untuk menjaga anak-anak kita, memperkuat pendidikan, serta membangun masa depan Indonesia yang berdaulat dan bermartabat,” tegas Wattimena.
Peringatan Harkitnas ke-118 di Ambon pun menjadi penegasan bahwa semangat Budi Utomo tetap hidup—bukan hanya dalam sejarah, tetapi dalam langkah nyata menjaga tunas bangsa demi masa depan Negara.(EM)