Dishub Kota Pekanbaru Pastikan Parkir di Ritel Moderen Indomaret-Alfamart Sudah Gratis
Spektroom - Terhitung Sejak 1 Januari 2026 , Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, membuat kebijakan parkir kendaraan gratis di ritel modern Indomaret dan Alfamart.
Seiring kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan di lapangan. Petugas Dishub melakukan pengawasan agar tidak ada lagi juru parkir (Jukir) yang mengutip tarif parkir ke masyarakat.
"Petugas kita rutin terus turun ke lapangan. Mereka memastikan tidak ada lagi kutipan parkir di ritel tersebut," kata Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, mayoritas ritel Indomaret dan Alfamart yang ada di Kota Pekanbaru sudah tidak ada jukir yang memungut tarif parkir.
Apalagi sudah ada nota kesepahaman antara pihak Indomaret - Alfamart dengan Pemko Pekanbaru terkait pemberlakuan parkir kendaraan gratis ini.
"Jadi, tidak boleh lagi ada kutipan parkir ke masyarakat yang belanja di sana," tegas Sunarko.
Ia memastikan, Dishub Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan secara rutin pasca penetapan kebijakan parkir gratis di ritel Indomaret dan Alfamart.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan. (SN/RD2)