Dishub Lumajang Tertibkan Angkutan Pasir di Candipuro
Spektroom – Pemerintah kabupaten Lumajang terus melakukan upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas. Salah satu hal penting dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang dengan mengintensifkan penertiban kendaraan operasional angkutan pasir di wilayah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Penertiban dilaksanakan secara intensif dengan menempatkan petugas secara siaga di Pos Jatian.
Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan pasir yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan, terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta memastikan truk mengangkut muatan dengan menggunakan terpal penutup sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Lumajang, Budi, saat ditemui di Pos Jatian, Kamis (5/2/2026), menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya akibat muatan pasir yang tercecer di jalan.
“Penertiban ini kami lakukan secara rutin setiap hari agar angkutan pasir tidak melintas pada jam-jam padat dan seluruh kendaraan mematuhi kewajiban penggunaan terpal. Ini penting demi keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dishub Lumajang juga mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang untuk senantiasa mematuhi jam operasional, menggunakan penutup muatan sesuai standar, serta menjaga kecepatan dan keselamatan dalam berkendara.
Penertiban tersebut mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat karena dinilai mampu mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, khususnya pada jam-jam sibuk aktivitas warga di wilayah Candipuro. (*)