Diskominfo Kalteng, Transparansi Publik Perkuat Kepercayaan Kepada Pemerintah
Spektroom -Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa transparansi publik bukan sekadar kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga fondasi utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Transparansi publik menjadi elemen kunci dalam membangun dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Ketika informasi pemerintah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, maka akan tercipta suasana kepercayaan yang kuat antara pemerintah dan warga,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Rangga mengatakan, Diskominfosantik Kalteng memiliki peran strategis dalam menopang implementasi transparansi publik di tingkat provinsi. Dinas ini bertugas sebagai pelaksana sekaligus fasilitator dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi pemerintah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rangga mengajak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Tengah untuk lebih aktif menjalankan tugas dan fungsinya.
“Tujuan utamanya adalah memastikan transparansi publik dapat diwujudkan secara maksimal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” tegasnya.
Selain itu, PPID juga didorong untuk terus berkoordinasi dan berbagi pengalaman guna meningkatkan kinerja bersama. Ia menegaskan, Diskominfosantik Kalteng akan terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada seluruh PPID di OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Rangga menekankan, PPID merupakan ujung tombak dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Optimalisasi peran PPID dinilai dapat mempercepat proses penyampaian informasi, meminimalkan kesalahpahaman, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
(Pol-Bela)