Diskominfo Palangka Raya Luncurkan WAKREN, Layanan Publik Digital via WhatsApp
Spektroom – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) meluncurkan layanan digital WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan (WAKREN). Program ini ditetapkan di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, sebagai proyek percontohan, Kamis (25/9/2025).
Sosialisasi WAKREN berlangsung di Aula Basara Kelurahan Bukit Tunggal dan dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah. Kegiatan ini dihadiri Lurah Bukit Tunggal, Ketua RT, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Saipullah menyebutkan bahwa Bukit Tunggal dipilih sebagai lokasi uji coba karena kesiapan perangkat, karakter wilayah, serta dukungan masyarakat yang kuat terhadap layanan digital.
“WAKREN hadir sebagai inovasi layanan untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen perizinan maupun administrasi kelurahan cukup lewat WhatsApp. Semua proses terpantau, dan dokumen resmi bisa diterima langsung di rumah,” jelasnya.
WAKREN dilengkapi sistem respons otomatis, dasbor admin kelurahan, serta validasi lurah dengan tanda tangan elektronik (TTE) yang terintegrasi dengan BSSN. Dengan demikian, dokumen yang diterbitkan sah secara hukum, cepat, dan terverifikasi.
Saipullah menegaskan, kehadiran WAKREN merupakan wujud nyata birokrasi adaptif, cepat, dan humanis, sekaligus komitmen Pemko Palangka Raya dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
WAKREN yang dijalankan konsisten berpotensi memangkas waktu layanan, menekan biaya administrasi, serta mengurangi praktik tatap muka yang rawan pungutan liar. Untuk kelurahan atau desa, penerapan sistem serupa bisa meningkatkan kepercayaan warga sekaligus efisiensi kerja aparatur. (Polin/Ridho)