Diskominfosandi Gelar Bimtek Call Center 112

Diskominfosandi Gelar Bimtek Call Center 112
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Ronald Lekransy saat membuka kegiatan Bimtek. (Foto. Diskominfo Pemkot)


Spektroom- Jelang dilaunchingnya layanan Call Center 112, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) guna membekali petugas untuk melayani masyarakat yang menggunakan jasa ini.
Kegiatan ini dilaksanakan pada ruang Commend Center lantai IV, Balai Kota, Rabu (3/9/25).
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald Lekransy saat membuka kegiatan dimaksud mengungkapkan, penyelenggaraan call center ini dalam konsep besar adalah merupakan amanat undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait dengan upaya penyelenggaraan keamanan ketertiban dan penyelamatan masyarakat.
“Isi UU 23 itu adalah respon terhadap kedaruratan. Dan karena itu merupakan amanat UU maka tugas kita adalah wajib mengerjakannya,” ungkapnya.
Lanjutnya, Call Center 112 ini merupakan konsep besar dari Pemkot Ambon untuk mendorong 17 program prioritas Wali Kota dan wakil Wali Kota khususnya program ke—13 yaitu menyelenggarakan pembangunan Ambon Smart City.
“Khususnya yang akan mendapat pembekalan hari ini perku kami informasikan bahwa konsep ini sudah baku, Pak Wali sudah canangkan kemarin dalam pencanagan HUT kota, dan nanti tanggal 8 September itu dilauncing, kita perkenalkan kepada masyarakat di kota ini bahwa kita memiliki layanan panggilan darurat,” jelasnya.
Tambahnya, Pemkot dalam hal ini Diskominfo juga turut mendapat dukungan dari para mitra kita baik dari kapolresta pulau Ambon, pimpinan Kodim 1504 Ambon, SAR, BMKG, dan PLN, termasuk OPD yang berhubungan langsung dengan kedaruratan.
Untuk teknis kerjanya akan diberlakukan shift (pagi, siang, dan malam) yang mana dengan waktu kerja 7 (tujuh) sampai 8 (delapan).
Sehingga dirinya berharap para petugas layanan yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan call center ini bisa serious, sebab tanpa mereka kebijakan pemerintah tidak ada apa-apanya lantaran tak berjalan dengan baik.
“Jadi saya berharap adik-adik yang nanti menjadi ujung tombak penyelenggaraan call center ini bisa serious. Penyelenggaraan ini tanpa kalian tidak akan ada apa-apanya, kebijakan pemerintah ini akang tergantung pelaku layanan call center 112,” harap Lekransy. (E.M)

Berita terkait

Gubernur Maluku dan Komisi V DPR-RI Bersinergi Dorong Pembangunan Wilayah Kepulauan

Gubernur Maluku dan Komisi V DPR-RI Bersinergi Dorong Pembangunan Wilayah Kepulauan

Spektroom— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah kepulauan. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi V DPR-RI di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (30/10/2025). Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua

Eva Moenandar, Buang Supeno
Bank Indonesia Pusat Lakukan Pendampingan dan Monitoring Kelompok UPPKA Dapur Mama Emmy Ternate

Bank Indonesia Pusat Lakukan Pendampingan dan Monitoring Kelompok UPPKA Dapur Mama Emmy Ternate

Spektroom – Tim Bumi Kreatif Institut Bank Indonesia Pusat melaksanakan kegiatan pendampingan dan monitoring terhadap Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Asuh (UPPKA) Dapur Mama Emmy yang berlokasi di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan. Kegiatan ini berlangsung dua hari tanggal 29 hingga 30 Oktober 2025, bertempat di kediaman Ketua Kelompok Dapur Mama Emmy,

Nanang Adrany, Buang Supeno