Diskominfosandi Gelar Bimtek Call Center 112

Diskominfosandi Gelar Bimtek Call Center 112
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Ronald Lekransy saat membuka kegiatan Bimtek. (Foto. Diskominfo Pemkot)


Spektroom- Jelang dilaunchingnya layanan Call Center 112, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) guna membekali petugas untuk melayani masyarakat yang menggunakan jasa ini.
Kegiatan ini dilaksanakan pada ruang Commend Center lantai IV, Balai Kota, Rabu (3/9/25).
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald Lekransy saat membuka kegiatan dimaksud mengungkapkan, penyelenggaraan call center ini dalam konsep besar adalah merupakan amanat undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait dengan upaya penyelenggaraan keamanan ketertiban dan penyelamatan masyarakat.
“Isi UU 23 itu adalah respon terhadap kedaruratan. Dan karena itu merupakan amanat UU maka tugas kita adalah wajib mengerjakannya,” ungkapnya.
Lanjutnya, Call Center 112 ini merupakan konsep besar dari Pemkot Ambon untuk mendorong 17 program prioritas Wali Kota dan wakil Wali Kota khususnya program ke—13 yaitu menyelenggarakan pembangunan Ambon Smart City.
“Khususnya yang akan mendapat pembekalan hari ini perku kami informasikan bahwa konsep ini sudah baku, Pak Wali sudah canangkan kemarin dalam pencanagan HUT kota, dan nanti tanggal 8 September itu dilauncing, kita perkenalkan kepada masyarakat di kota ini bahwa kita memiliki layanan panggilan darurat,” jelasnya.
Tambahnya, Pemkot dalam hal ini Diskominfo juga turut mendapat dukungan dari para mitra kita baik dari kapolresta pulau Ambon, pimpinan Kodim 1504 Ambon, SAR, BMKG, dan PLN, termasuk OPD yang berhubungan langsung dengan kedaruratan.
Untuk teknis kerjanya akan diberlakukan shift (pagi, siang, dan malam) yang mana dengan waktu kerja 7 (tujuh) sampai 8 (delapan).
Sehingga dirinya berharap para petugas layanan yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan call center ini bisa serious, sebab tanpa mereka kebijakan pemerintah tidak ada apa-apanya lantaran tak berjalan dengan baik.
“Jadi saya berharap adik-adik yang nanti menjadi ujung tombak penyelenggaraan call center ini bisa serious. Penyelenggaraan ini tanpa kalian tidak akan ada apa-apanya, kebijakan pemerintah ini akang tergantung pelaku layanan call center 112,” harap Lekransy. (E.M)

Berita terkait

E- Monev KI, Jadikan momentum Strategis Untuk Tingkatkan kepatuhan Badan Publik

E- Monev KI, Jadikan momentum Strategis Untuk Tingkatkan kepatuhan Badan Publik

Spektroom - Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum transformasi layanan informasi publik.  Monev keterbukaan informasi  sendiri dimaksudkan untuk menilai sejauhmana Badan Publik dalam menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Lampung Erizal, pada Virtual Sosialisasi E- Monev Komisi Informasi (KI) Lampung

Anggoro AP