Diskumdag Pontianak Dorong UMKM Perluas Pasar Lewat Sertifikasi Halal
Spektroom – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak terus mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Melalui program sertifikasi halal tanpa biaya, pemerintah kota memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Bidang Perindustrian Diskumdag Kota Pontianak, Kusmiati, menyampaikan program ini merupakan bagian dari strategi penguatan mutu produk UMKM agar lebih diterima di pasar nasional maupun internasional.
“Program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha yang sudah memiliki NIB.
Harapannya, produk UMKM Pontianak semakin berkualitas, aman, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya usai kegiatan penyerahan sertifikat halal di Gedung UMKM Center, Jumat (31/10/2025).
Kusmiati menjelaskan, Diskumdag juga terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal. Menurutnya, pemantauan dilakukan secara rutin guna memastikan standar halal tetap dipatuhi.
“Setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki penyelia halal agar proses produksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Diskumdag Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM penerima manfaat. Program ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Salah satu penerima sertifikat halal, Syifa Ulinas dari Hajar Group, mengaku program ini membawa dampak positif bagi pengembangan usahanya yang bergerak di bidang olahan ikan sejak 2012.
“Dengan adanya sertifikasi halal, produk kami bisa masuk ke toko modern dan lebih mudah mengikuti pameran Internasional karena aspek kehalalan menjadi perhatian utama,” kata Syifa.
Ia berharap, program sertifikasi halal gratis ini dapat terus dilanjutkan karena sangat membantu UMKM, baik dalam meningkatkan kepercayaan konsumen maupun memperluas jangkauan pemasaran.
Pemerintah Kota Pontianak menargetkan jumlah UMKM bersertifikat halal akan terus bertambah setiap tahun.
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat daya saing ekonomi lokal dan mewujudkan Pontianak sebagai pusat produk halal di Kalimantan Barat.