Disnaker Jember Mempermudah CPMI di Mall Pelayanan Publik (MPP)
Jember-Spektroom : Pelayanan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kabupaten Jember kini semakin mudah dan cepat. Hal ini menyusul hadirnya perwakilan BP3MI yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jember.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menyampaikan bahwa inovasi pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang ketenagakerjaan, khususnya bagi calon pekerja migran. “Kini pelayanan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) juga dapat dilakukan di MPP Jember karena sudah ada perwakilan BP3MI yang hadir di Jember untuk melakukan proses pemberangkatan sehingga menjadi lebih cepat,” jelasnya. “Sebelumnya calon pekerja migran harus melakukan berbagai proses administrasi di luar daerah, yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya tambahan. Namun dengan hadirnya layanan ini, seluruh proses dapat dilakukan lebih efisien dan terpusat di Kabupaten Jember,” ungkapnya. Selain mempercepat proses pelayanan, keberadaan BP3MI di MPP Jember juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta memastikan bahwa seluruh prosedur keberangkatan CPMI dilakukan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang akan bekerja ke luar negeri. Dengan adanya perwakilan BP3MI di MPP Jember, proses administrasi hingga pemberangkatan CPMI dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dalam satu tempat. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP), diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Melalui inovasi ini, Kabupaten Jember menunjukkan keseriusannya dalam mendukung calon pekerja migran agar dapat bekerja secara aman, legal, dan terlindungi, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah,” pungkasnya. (budi s)