DKI berlakukan pemutihan pajak mulai 14 Juni hingga Agustus 2025

DKI berlakukan pemutihan pajak mulai 14 Juni hingga Agustus 2025

SPEKTROOM.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan sejak Sabtu (14/6) hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.

"Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku sejak Sabtu (14/6) hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan ini dalam rangka HUT Jakarta dan HUT ke-80 RI,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu,(15/6/2025).

Kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan. Program ini dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Lusiana menjelaskan, syarat yang diberlakukan tetap sama seperti pembayaran pajak kendaraan pada umumnya. "Kalau punya tunggakan, yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, namun dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” kata Lusiana

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah mengumumkan rencana pemberian pemutihan denda pajak khusus bagi warga yang melakukan pembayaran tepat pada HUT Jakarta. "Jadi, pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” kata Pramono.

Dia menilai kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak. Pramono menegaskan, akan ada berbagai kemudahan khusus pada hari ulang tahun Jakarta.

Berita terkait

Jelang Hari Kanker Sedunia, Masyarakat dan Keluarga Diajak Peka Kondisi Mental Pasien Kanker

Jelang Hari Kanker Sedunia, Masyarakat dan Keluarga Diajak Peka Kondisi Mental Pasien Kanker

Spektroom –Menjelang hari kanker sedunia 4 Februari, masyarakat dan keluarga diajak untuk peka terhadap kondisi mental pasien kanker. Ajakan disampaikan Sekretaris Yayasan Lovely Pink Solo Risna Ernawati saat diminta tanggapan berkait hari Kanker , sebab dengan Dukungan akan memperingan penderita menjalani pengobatan. Selain itu emosional dari sesama penyintas dan pendampingan keluarga

Murni Handayani
Bidang Organisasi KONI Surabaya Tindaklanjuti Hasil Raker 2025, Fokus Tata Kelola dan Pembinaan Cabor

Bidang Organisasi KONI Surabaya Tindaklanjuti Hasil Raker 2025, Fokus Tata Kelola dan Pembinaan Cabor

Spektroom - Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya menggelar rapat internal pada Senin, 2 Februari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Organisasi KONI Surabaya, Samsurin, dan dihadiri seluruh anggota Bidang Organisasi. Samsurin menjelaskan, rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja (Raker) KONI Kota

Agus Suyono, Anggoro AP