DKI Terapkan PJJ untuk Seluruh Sekolah Mulai Senin, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas
Jakarta – Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah negeri dan swasta mulai Senin (7/9/2026).
Kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan mulai tingkat PAUD hingga SMA sederajat. PJJ diterapkan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, penerapan PJJ tidak berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Proses pembelajaran tetap berlangsung dari rumah dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan peserta didik.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana, Minggu (6/9/2026).
Nahdiana menambahkan, Dinas Pendidikan akan memastikan pelaksanaan PJJ berjalan optimal melalui koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan. Pendampingan dan pemantauan juga dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi selama proses belajar dari rumah.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” katanya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau perkembangan kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik.
Dirinya menegaskan, kebijakan PJJ akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi. Penyesuaian pembelajaran akan dilakukan apabila kondisi telah dinilai memungkinkan.
Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi tersebut berlangsung.