DLH Pemkab Madiun Gelar Gathering Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu
Spektroom - Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2025 tentang Strategi Pengelolaan Sampah, Pemkab. Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Gathering Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu, di Pendopo Muda Graha, Senin (26/1/2026).
Selaku penyelenggara, Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Ahli Persampahan, Bijaksana Junerosano, dan Vice President Environnment and Social PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia, Jarot Arisona Priambudi.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyambut baik acara Gathering ini sebagai langkah konkret untuk berkontibusi nyata mewujudkan Indonesia menuju Bebas Sampah 100% tahun 2029, selain juga untuk mendukung Visi Misi Kabupaten Madiun ‘BERSAHAJA’ (Bersih Sehat dan Sejahtera).
“Jadi dasarnya adalah Perpres No. 12 Tahun 2025. Karena memang sampah itu menjadi problem ke depannya, sehingga harus segera kita atasi mulai sekarang, karena tidak ada waktu lagi,” kata Bupati Hari Wuryanto.
Diakuinya, pengelolaan sampah membutuhkan anggaran yang sangat besar, sehingga tidak bisa sepenuhnya menggunakan anggaran APBD.
Untuk itu, dibutuhkan support penganggaran dengan opsi KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).
Terkait Perbup ‘Jumat Bersih,’ yang diterbitkannya, Bupati Madiun menjelaskan bahwa hal itu sebagai salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan Perbub tersebut, akan ada konskuensinya jika ada masyarakat membuang sampah sembarangan, dan sebagai upaya agar masyarakat mulai terbiasa membuang sampah pada tempatnya.