Dorong BAZNAS Perkuat Kelola Zakat Hingga Desa,  Dekatkan Ke Masyarakat & Beri Manfaat Nyata

Dorong BAZNAS Perkuat Kelola Zakat Hingga Desa,  Dekatkan Ke Masyarakat & Beri Manfaat Nyata
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandarlampung. (Foto Spektroom).

Bandarlampung - Spektroom: Kepercayaan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan membayar zakat. Karena itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) perlu memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.



“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Gubernur.



Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Jumat (18/9/2026).

Sumber Biro Adpim Lampung

Gubernur menilai penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa menjadi langkah strategis. Desa merupakan lingkungan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga kondisi muzaki dan mustahik dapat dipetakan secara lebih akurat.


“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.


Menurutnya, penguatan UPZ Desa sejalan dengan semangat Program Desaku Maju yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi di tingkat desa.


Kolaborasi pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ dinilai dapat menjadi kekuatan sosial dalam mendorong pengentasan kemiskinan sekaligus membangun kemandirian masyarakat.



Gubernur juga mengingatkan para amil agar mengedepankan profesionalisme sekaligus kepedulian dalam melayani masyarakat.


“Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat, tempat masyarakat bertanya dan mencari harapan,” ungkapnya.


Diforum yang sama Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengatakan dukungan pemerintah daerah penting dalam memperkuat ekosistem zakat.


Sodik Mudjahid menyampaikan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang mencakup delapan strategi prioritas, mulai dari penguatan tata kelola dan digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi dan profesionalisme amil, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi serta kualitas layanan, hingga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.


“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Pelaksana BAZNAS Strategic Development sekaligus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan kegiatan tersebut merupakan program BAZNAS RI yang dilaksanakan di Lampung sekaligus menjadi rangkaian peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung.



Menurutnya penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan signifikan. Sebelumnya, penghimpunan tercatat sekitar Rp70 juta dan setelah adanya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025, penghimpunan telah mencapai sekitar Rp1 miliar.



Untuk memperkuat akuntabilitas, BAZNAS Provinsi Lampung juga melakukan pengawasan internal dalam pengelolaan dana zakat agar penyalurannya tepat sasaran.



Iskandar menyampaikan, hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan telah diraih selama delapan kali berturut-turut.



Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan beberapa kegiatan antara lain : peluncuran digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, serta penyaluran zakat berbasis data.



Selain itu, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta penyerahan Surat Keputusan UPZ(@Ng).

Berita terkait

Menteri ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Menteri ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Jakarta-Spektroom : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses hukum di lingkungan kementeriannya. Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan siap memberikan dukungan sesuai

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Pemprov Jateng Bebaskan PKB Dari Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif

Pemprov Jateng Bebaskan PKB Dari Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif

Semarang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melalui pembebasan sanksi administrasi atau denda serta pembebasan pajak progresif. Kebijakan tersebut mulai berlaku 21 September hingga 28 Desember 2026. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhamad Masrofi mengatakan, kebijakan tersebut diberikan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan

Sigit Budi Riyanto, Julianto