Dorong Transparansi Pajak, 126 Pelaku Usaha di Palangka Raya Gunakan Tapping Box
Spektroom - Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah melalui pemanfaatan sistem digital. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah sosialisasi penggunaan Alat Perekam Data Transaksi (tapping box) kepada pelaku usaha sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 126 pelaku usaha yang menjadi sasaran pemasangan tapping box pada tahun 2026.
Dalam sambutannya, Arbert Tombak menegaskan bahwa kebijakan penerapan tapping box merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan, khususnya di sektor perpajakan daerah.
“Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah akan melakukan pemasangan tapping box kepada 126 wajib pajak. Ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi sistem perpajakan daerah agar pengelolaan pajak lebih tertib, transparan, dan akurat,” ujar Arbert.
Sekda menjelaskan, penerapan tapping box bertujuan untuk meminimalkan potensi kebocoran pajak dengan mencatat seluruh transaksi usaha secara otomatis dan real time. Sistem ini juga diharapkan mampu menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Tapping box bukan untuk membebani atau mematikan usaha. Justru alat ini melindungi pelaku usaha karena data transaksi tercatat secara valid, sehingga menghindarkan potensi kesalahan pelaporan yang dapat berujung pada sanksi atau denda di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, penerapan sistem pelaporan transaksi elektronik tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Palangka Raya. Karena itu, ia mengharapkan dukungan dan kerja sama penuh dari para pelaku usaha agar pemasangan serta pemeliharaan tapping box dapat berjalan optimal.
Dengan berjalannya sistem ini, Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis peningkatan PAD dapat tercapai dan hasilnya kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta pelayanan yang lebih baik. (Polin Gusti)