Kementrian Keuangan akui Total Hak Kurang Bayar DBH Siak Rp489,8 Miliar: Bupati Afni Surati Minta Percepat Penyaluran

Kementrian Keuangan akui Total Hak Kurang Bayar DBH Siak Rp489,8 Miliar: Bupati Afni Surati Minta Percepat Penyaluran
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli. (Foto: Dok Diskominfotik Siak)

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meminta pencairan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Siak yang totalnya mencapai Rp489,8 miliar.

Surat resmi tersebut tertanggal 31 Januari 2026 dan ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan RI di Jakarta sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Siak memperjuangkan hak keuangan daerah.

Dalam surat itu, Bupati Siak berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025.

Berdasarkan regulasi tersebut, jelas Afni, Pemerintah Kabupaten Siak mengalami kurang bayar DBH Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100,12 miliar dan TA 2024 sebesar Rp411,40 miliar.

“Setelah dikompensasikan dengan lebih bayar DBH, maka total kurang bayar Dana Bagi Hasil yang telah diakui Kemenkeu dan menjadi hak Siak adalah Rp489.893.148.000,” beber Afni, Selasa (3/2/2026).

Bupati perempuan pertama di Siak itu menegaskan, dana tersebut merupakan hak daerah yang sangat dibutuhkan dalam kondisi keuangan saat ini. “Kami sangat berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius agar penyaluran kurang bayar DBH ini dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Menurut Afni, keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban belanja. “Saat ini kami harus menyelesaikan kewajiban belanja daerah yang tertunda, ada utang yang wajib dilunasi pada pihak ketiga dan internal, baik tahun Anggaran 2024 maupun 2025,” katanya.

Dalam surat Bupati Siak ke Menteri Keuangan dijelaskan, dana kurang bayar DBH akan digunakan untuk pembayaran utang belanja TA 2024 dan TA 2025 sebesar Rp364,43 miliar.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk belanja operasional kantor sebesar Rp18,29 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp62,05 miliar, serta belanja pegawai sebesar Rp45,10 miliar.

"Penyaluran DBH ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah. Tujuan utama kami adalah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Siak tetap berjalan dengan baik,” pungkas Afni. (SN/MC Siak)

Berita terkait

Sekda Maluku Buka Festival Ketupat Dusun Telaga Kodok 2026, Perkuat Semangat Hidup Orang Basudara

Sekda Maluku Buka Festival Ketupat Dusun Telaga Kodok 2026, Perkuat Semangat Hidup Orang Basudara

Maluku Tengah-Spektroom: Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali le, mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, secara resmi membuka Festival Ketupat Dusun Telaga Kodok Tahun 2026 yang berlangsung di Dusun Telaga Kodok, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan pasca-perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Sabtu (30/

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Kepala Desa Apresiasi Bantuan Bangkitkan Ekonomi Desa di Lombok Timur NTB

Kepala Desa Apresiasi Bantuan Bangkitkan Ekonomi Desa di Lombok Timur NTB

Lombok Timur-Spektroom : Program Desa Berdaya Tematik Pemerintah Provinsi NTB mendapat sambutan antusias dari para kepala desa penerima manfaat di Kabupaten Lombok Timur. Bantuan sebesar Rp300 juta per desa tersebut diyakini akan memperkuat ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, serta mendukung pengembangan pariwisata dan pemberdayaan masyarakat berbasis

Marsam Putrangga, Julianto
Satu Korban Terseret Ombak di Pantai Ampenan Kota Mataram NTB Ditemukan Meninggal, Pencarian Satu Korban Lainnya Berlanjut

Satu Korban Terseret Ombak di Pantai Ampenan Kota Mataram NTB Ditemukan Meninggal, Pencarian Satu Korban Lainnya Berlanjut

Mataram-Spektroom :Upaya pencarian intensif yang dilakukan oleh tim SAR gabungan terhadap dua orang yang terseret ombak di kawasan Pantai Ampenan, Kota Mataram, mulai membuahkan hasil. Pada Sabtu (30/5/2026) pagi, satu dari dua korban dilaporkan telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban yang ditemukan atas nama Pietro Lionel Alesandro

Marsam Putrangga, Julianto