DPR Setujui Usulan Prabowo : Kontroversi Kasus Tom Lembong dan Kasus Hasto Kristiyanto Berakhir

DPR Setujui Usulan Prabowo : Kontroversi Kasus Tom Lembong dan Kasus Hasto Kristiyanto Berakhir
Tom Lembong. (Foto: instagram)

Spektroom - DPR RI menyetujui permintaan abolisi untuk terdakwa Kasus Impor Gula Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap PAW DPR RI Hasto Kristiyanto yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Rapat konsultasi DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong. Begitu pula pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto". kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sedangkan Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Untuk diketahui bahwa Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu

Sebelumnya, Prabowo mengusulkan abolisi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Prabowo telah mengirim surat untuk meminta persetujuan DPR terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Berita terkait

Peringatan Hardiknas Menjadi Momentum Refleksi Untuk Teguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Peringatan Hardiknas Menjadi Momentum Refleksi Untuk Teguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Bandarlampung - Spektroom: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menjadi Inspektur upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Peringatan Hardiknas dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, berlangsung di Lapangan Korpri kompleks Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (4/5/2026). Sekdaprov Lampung membacakan amanat

Anggoro AP
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Jakarta-Spektroom : Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum strategis bagi dunia pers nasional untuk meneguhkan kembali perannya dalam menjaga demokrasi, memperkuat perdamaian, serta mendorong keadilan sosial di tengah derasnya arus informasi global. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa jurnalisme berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas,

Riswan Idris, Rafles