DPRD Jatim Gelar Wayang Kulit, Upaya Lestarikan Budaya Bangsa
Surabaya-Spektroom : DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar pagelaran wayang kulit di halaman Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Nomor 1, Surabaya, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur sekaligus upaya melestarikan budaya bangsa.
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mengatakan pagelaran wayang kulit tersebut tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga wujud rasa syukur dan kepedulian bersama terhadap pelestarian budaya bangsa.
“Ini dipusatkan sebagai sarana hiburan sekaligus wujud rasa syukur dan kepedulian bersama terhadap pelestarian budaya bangsa,” ujar Musyafak.
Pagelaran yang terbuka untuk masyarakat secara gratis ini mengangkat lakon “Wahyu Jitabsara” dengan dalang Ki Arif Sarjono. Acara juga dimeriahkan penampilan Cak Percil CS, Abah Kirun, serta kelompok guyonan yang menambah suasana meriah.
Musyafak menegaskan, wayang kulit bukan sekadar pertunjukan seni, melainkan warisan leluhur yang mengandung nilai sejarah, seni, dan filosofi kehidupan.
“Wayang kulit memiliki nilai sejarah, seni, dan filosofi yang sangat tinggi,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa wayang telah mendapat pengakuan UNESCO sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia (Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 7 November 2003. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa wayang merupakan kekayaan budaya Indonesia yang dikenal di tingkat dunia.
Melalui momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, DPRD Jatim berharap kegiatan kebudayaan seperti ini dapat terus memperkuat kebersamaan dan kerukunan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diharapkan semakin memiliki kepedulian untuk menjaga dan mewariskan budaya serta kearifan lokal kepada generasi penerus, seiring dengan upaya mewujudkan Jawa Timur yang semakin maju dan sejahtera. (Yul)