DPRD Jatim Minta Pemprov Tidak Gegabah Atas Kegaduhan Permenpora 14 Tahun 2024.

DPRD Jatim Minta Pemprov Tidak Gegabah Atas Kegaduhan Permenpora 14 Tahun 2024.
Ketua Komusi E DPRD Jatim Suli Daim ( foto dok .DPRD Jatim )

Spektroom , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk tidak gegabah menyambut adanya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim menilai, bahwa Pemprov Jatim seolah-olah tengah menerapkan Permenpora ini di Jatim meski baru berlaku Oktober 2025 mendatang.

Hal ini ditandai dengan tersebarnya undangan rapat koordinasi penguatan sistem keolahragaan di Jatim kepada pengurus cabang olahraga yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

Undangan tersebut agak aneh, sebab KONI Jatim selaku penyelenggara pembinaan olahraga prestasi di Jatim dan bersinggungan langsung dengan Permenpora tersebut tidak dilibatkan.
"Menurut saya pemprov dan sekda sabar dulu, wong berlakunya di Permenpora itu Oktober. Jangan kemudian timbul hal-hal kurang sehat dalam komunikasi dengan koni, dispora dan pemprov," kata Suli Da'im, 7 Agustus 2025.

"Kalau terpaksa dilaksanakan Senin ya sebatas sosialisasi dan semestinya KONI juga diundang untuk kemudian komunikasi bersama," imbuhnya.

Terkait Permenpora ini, DPRD Jatim turut melibatkan Dispora dan KONI Jatim secara langsung mendatangi kantor Kemenpora untuk berkoordinasi terkait rencana penerapan Permenpora tersebut.

Sampai saat ini, Permenpora ini masih ramai dikalangan stakholder olahraga karena memberikan banyak ancaman dan dampak negatif. Sehingga, KONI pun sudah mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung.

"Sambil menunggu putusan MA, kami bersepakat dengan Kemenpora melalui Pak Fajar dan Pak Darmo, bahwa Kemenpora akan menurunkan surat terkait dengan posisi di Jatim karena kami belum tahu kapan hasil putusan MA," tutur pria yang menjadi ketua rombongan konsultasi ke Kemenpora itu.

Sembari menunggu hasil yang tengah berjalan, politisi PAN itu meminta agar Pemprov tidak gegabah langsung menerapkan Permenpora 14 Tahun 2024 di Jatim.

"Jadi proses masih berjalan sabar kita tunggu. Kalau belum ada kepastian dari MA, kami sudah ke Kemenpora menyepakati ada petunjuk dari Kemenpora terkait penyelenggaraan olahraga di Jatim," pungkasnya. ( Agus Suyono )

Berita terkait

Polres Sawahlunto Matangkan Operasi Sikat Singgalang 2026, Wakapolres Tekankan Profesionalisme Personel

Polres Sawahlunto Matangkan Operasi Sikat Singgalang 2026, Wakapolres Tekankan Profesionalisme Personel

Sawahlunto–Spektroom: Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto mematangkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra) yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sawahlunto Kompol Riswan Lukpi, S.H., M.H. di Ruang Rupatama Tatag Trawang Tungga Polres Sawahlunto, Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul

Riswan Idris, Rafles
Doni Oskaria Hibahkan 19 Hektare Tanah untuk Sekolah Rakyat, Bupati Eka Putra: Keteladanan yang Luar Biasa

Doni Oskaria Hibahkan 19 Hektare Tanah untuk Sekolah Rakyat, Bupati Eka Putra: Keteladanan yang Luar Biasa

Tanah Datar–Spektroom : Kepala BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan COO Danantara, Doni Oskaria bersama keluarga besarnya menghibahkan lahan seluas 19 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Lahan yang berada di Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru itu akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR), program strategis pemerintah

Riswan Idris, Rafles
Bupati Annisa Perjuangkan Revitalisasi 53 Sekolah dan Sekolah Nasional Terintegrasi untuk Dharmasraya

Bupati Annisa Perjuangkan Revitalisasi 53 Sekolah dan Sekolah Nasional Terintegrasi untuk Dharmasraya

Jakarta–Spektroom : Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, terus mengintensifkan upaya memperkuat sektor pendidikan dengan mengusulkan revitalisasi 53 sekolah serta pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata. Usulan tersebut

Riswan Idris, Rafles
Kemenkum Sumbar Serap Aspirasi Perkumpulan HAKAN Terkait Status Anak Berkewarganegaraan Ganda

Kemenkum Sumbar Serap Aspirasi Perkumpulan HAKAN Terkait Status Anak Berkewarganegaraan Ganda

Padang-Spektroom : Masa depan status hukum anak-anak hasil perkawinan campuran kini menjadi perhatian serius dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar). Melalui jalinan komunikasi yang inklusif dan humanis, Kanwil membuka pintu dialog dengan menyambut hangat kunjungan audiensi dari Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) guna membahas berbagai kendala

Rafles