Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB
Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat membuka Seminar Nasional “Kupas Tuntas Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)”. (foto Kominpotik ntb)

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat membuka Seminar Nasional “Kupas Tuntas Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)” dengan tema “Perizinan Berusaha, Kewajiban Hukum Pelaku Usaha dan Peran Strategis Notaris dalam Mendukung Kepastian Hukum Investasi di Indonesia” di Mataram, Kamis (17/9/2026).

Wagub yang akrab disapa Ummi Dinda mengatakan, investasi tidak semata-mata berbicara tentang masuknya modal. Kehadiran investor juga membawa teknologi, membuka lapangan pekerjaan, dan menciptakan aktivitas ekonomi baru yang dapat memberi dampak lebih luas bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah harus memastikan investor memperoleh kepastian dalam menjalankan usahanya, mulai dari perizinan hingga aspek hukum yang melekat pada kegiatan bisnis.“Kalau kita berbicara tentang investasi, kita harus paham satu hal, yaitu investasi bukan hanya soal modal, tetapi soal kepercayaan. Investor membutuhkan kepastian perizinan, kepastian hukum, dan kepastian bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan,” tegas Wagub.

Menurutnya, tema seminar sangat relevan dengan dinamika dunia usaha yang terus berkembang. Perubahan regulasi menuntut pelaku usaha dan profesi yang mendampingi mereka untuk memahami ketentuan terbaru agar setiap keputusan dan dokumen hukum yang dibuat memberikan kepastian serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

NTB memiliki peluang investasi di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, pertambangan hingga ekonomi kreatif. Pemerintah daerah terus mendorong agar potensi tersebut dapat berkembang melalui iklim usaha yang terbuka, transparan, dan memberikan kepastian.

Ketua Pengurus INI NTB Lalu Mulyadi mengatakan, perubahan regulasi yang dinamis membuat pelaku usaha membutuhkan pendampingan hukum yang semakin baik. Ia mencontohkan penyesuaian KBLI 2025, kewajiban pelaporan tahunan perseroan melalui AHU, serta perkembangan kebijakan perpajakan yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya peran notaris dalam ekosistem transaksi dan tata kelola bisnis.“Pentingnya keberadaan notaris dalam ekosistem transaksi bisnis membuat tema dan materi seminar kali ini sangat relevan, baik bagi notaris maupun kalangan dunia usaha,” ujarnya.

Bagi Pemprov NTB, kepastian hukum menjadi bagian dari upaya membangun iklim investasi yang tidak hanya menarik bagi investor, tetapi juga memberikan ruang bagi investasi untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

“Hari ini kita bangun NTB bukan hanya sebagai daerah yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga daerah yang aman untuk berusaha, menarik untuk berinvestasi, dan menjanjikan di dalam membangun masa depan,”.

Kepercayaan investor harus dibangun melalui kepastian perizinan, kepastian hukum, profesionalisme para pendukung dunia usaha, serta kehadiran pemerintah yang memberikan layanan secara jelas dan terukur.

Berita terkait

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP