Santri Championship 2026 Batasi Usia Pemain  pada Kelas 10-11

Santri Championship 2026 Batasi Usia Pemain  pada Kelas 10-11
Suasana usai rapat Santri Championship kamis malam ( Humas KSMI)

Jakarta - Spektroom : Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) memperketat persyaratan usia pemain dalam Santri Championship 2026. Kompetisi nasional sepak bola mini tersebut hanya dapat diikuti santri kelas 10 dan 11 SMA/MA sederajat kelahiran 1 Januari 2010 hingga 31 Desember 2011.

Ketentuan itu ditetapkan dalam rapat panitia Santri Championship 2026 dihadiri 52 panitia baik offline dan online di Jakarta, Kamis (17/9) Pembatasan usia dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kompetisi sekaligus menegaskan orientasi turnamen sebagai ajang pembinaan pemain muda dari lingkungan pesantren.

Pada 2026, santri yang lahir pada 2010 dan 2011 umumnya berada pada rentang usia 15–16 tahun. Kelompok usia ini dinilai berada pada fase penting perkembangan pemain, baik dari aspek kemampuan fisik, koordinasi, teknik, maupun pemahaman permainan.

"Kami ingin kompetisi ini menjadi bagian dari pembinaan. Karena itu, batas usia harus jelas dan diterapkan secara konsisten kepada seluruh peserta," ujar Ketua Panitia Pelaksana Santri Champhionship, Pamungkas Trishadiatmoko (Moko) usai rapat Kamis malam (17/9)2026)

Menurut  Moko aturan tersebut juga menjadi upaya menghindari kesenjangan kemampuan antarpemain. Perbedaan usia yang terlalu lebar dapat berpengaruh terhadap kekuatan fisik, pengalaman bertanding, serta kematangan permainan sehingga berpotensi mengurangi keseimbangan kompetisi.

Dengan pembatasan tersebut, KSMI ingin memberikan ruang lebih besar kepada santri kelas 10 dan 11 untuk memperoleh pengalaman bertanding sekaligus menjalani proses pembinaan yang lebih panjang.

Persyaratan usia juga akan menjadi salah satu aspek penting dalam proses verifikasi peserta. Identitas pemain harus dapat dibuktikan melalui dokumen kependudukan dan administrasi pendidikan sehingga tidak terjadi penggunaan pemain yang melampaui batas usia yang telah ditetapkan.

Konsistensi verifikasi menjadi penting karena tidak sekadar mengejar kompetisi antar klub. Ajang tersebut diproyeksikan sebagai salah satu pintu untuk menemukan talenta sepak bola mini dari pesantren yang selama ini belum seluruhnya terjangkau sistem kompetisi nasional.

Santri Championship 2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 29–31 Oktober 2026. Ketua Umum KSMI Yan Mulia Abidin dijadwalkan melakukan kick off pertandingan pada 29 Oktober sebagai tanda dimulainya kompetisi.

Wakil Ketua Panitia Tundra Meliala mengatakan turnamen tersebut akan diikuti klub-klub santri yang berasal dari delapan provinsi. Kehadiran wakil dari berbagai daerah diharapkan membuat kompetisi tidak hanya menjadi arena pertandingan, tetapi juga mempertemukan potensi pemain muda dari berbagai basis pesantren.

"Selama tiga hari kompetisi, para pemain akan mendapatkan pengalaman bertanding dalam atmosfer turnamen nasional. Bagi pemain yang memiliki potensi, pertandingan tersebut dapat menjadi tahap awal untuk mendapatkan pembinaan dan kesempatan berkompetisi pada level yang lebih tinggi." Ucap Tundra Meliala.

KSMI menempatkan aspek pembinaan sebagai salah satu fondasi. Karena itu, keberhasilan kompetisi tidak hanya diukur dari tim yang keluar sebagai juara, tetapi juga dari kemampuan turnamen membangun ekosistem sepak bola mini di kalangan santri.

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP