DPRD Kota Ambon Sahkan Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Fokus Efisiensi dan Kesejahteraan Warga
Ambon-Spektroom : DPRD Kota Ambon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (13/7/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tersebut telah disusun sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan didasarkan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Bodewin menyampaikan, meski dihadapkan pada tantangan ekonomi global, Pemerintah Kota Ambon mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Kota Ambon pada 2025 tercatat sebesar 6,06 persen, sementara inflasi berhasil dikendalikan pada kisaran 2,3 persen. Di sisi lain, berbagai indikator sosial, termasuk tingkat kemiskinan dan pengangguran, terus menjadi perhatian pemerintah untuk ditangani secara bertahap.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan fiskal yang ditempuh pemerintah diarahkan agar setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penyusunan dan pelaksanaan APBD harus dilakukan secara cermat, efektif, efisien, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Wali Kota juga mengapresiasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang terus bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Selain itu, Bodewin mengajak DPRD Kota Ambon untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dan memastikan setiap kebijakan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga memperoleh persetujuan bersama.
Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon atas kerja sama, dukungan, serta komitmen dalam mengawal pembangunan daerah. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan demi mewujudkan Ambon yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,"ujar Bodewin.(EM)