DPRD Kubu Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

DPRD Kubu Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2026
DPRD Kubu Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2026. (Foto: Istimewa)

Spektroom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyiapan pidato Bupati Kubu Raya terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (8/8/2025), di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zulkarnain, serta dihadiri Bupati Kubu Raya, Sujiwo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan tepat waktu.

"Saya, atas nama kepala daerah, sesuai aturan yang berlaku, diwajibkan untuk menyampaikan rancangan pengantar KUA dan PPAS untuk APBD Tahun 2026. Kita upayakan seluruh tahapan yang diamanatkan regulasi bisa berjalan tepat waktu," ujarnya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mengikuti seluruh proses pembahasan bersama DPRD hingga tahap pendapat akhir dan pengesahan. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu mengingat tahapan ini mendapat perhatian lembaga pengawas nasional seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Eksekutif dan legislatif wajib hukumnya melakukan pembahasan sekaligus pengesahan tepat waktu. Ini merupakan bagian dari proses penyajian pembangunan bagi masyarakat. Tujuannya jelas, untuk kepentingan publik," tambahnya.

Rapat Paripurna ini menandai dimulainya pembahasan APBD 2026 sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Kubu Raya.