DPRD Madiun Syahkan Dua Raperda Menjadi Perda

DPRD  Madiun Syahkan Dua Raperda Menjadi Perda
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono sedang menandatangi berita acara pengesahan dua Raperda menjadi Perda (Foto Kominfo)

Madiun-Spektroom : Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, dua Raperda non APBD akhirnya disyahkan menjadi Peraturan Daerah. Penandatangan pengeysahan dua raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Madiun dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama terhadap dua Raperda Non APBD di gedung dewan setempat, Rabu (25/2/2026).

Dua raperda yang disahkan meliputi ; Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Pengambilan keputusan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Madiun, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun. Dalam laporan hasil pembahasan, Ketua Pansus IV, Sutrisno, S.E., M.A menyampaikan bahwa Raperda tentang Penanaman Modal telah melalui tahapan pembahasan kembali dan sinkronisasi bersama Tim Eksekutif atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. “Setelah dilakukan penyempurnaan, Pansus IV merekomendasikan Raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif,” katanya. Sementara itu, Ketua Pansus B, Nurokhim, ST., MM menyampaikan bahwa Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan juga telah dilakukan penyempurnaan. “Pansus B merekomendasikan Raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif,” ungkapnya. Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto,SH,M.Ak menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut merupakan landasan hukum strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal dan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan ini sebagai landasan hukum strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas,” ungkap bupati Madiun. Diharapkan, dengan ditetapkannya dua Peraturan Daerah tersebut, akan semakin memperkuat pondasi hukum pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya iklim usaha dan investasi yang kondusif di Kabupaten Madiun.

Berita terkait

Sabu dan Timbangan Digital Diamankan, Satresnarkoba Landak Ringkus Terduga Pelaku

Sabu dan Timbangan Digital Diamankan, Satresnarkoba Landak Ringkus Terduga Pelaku

Landak - Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial H diamankan aparat kepolisian di sebuah rumah di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (26/02/2026). Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya

Apolonius welly, Anggoro AP
BBWS Persiapan Teknis Sosialisasi Pelaksanaan Pekerjaan Volcanic Disaster Risk Reduction (VDRR)

BBWS Persiapan Teknis Sosialisasi Pelaksanaan Pekerjaan Volcanic Disaster Risk Reduction (VDRR)

Jember-Spektroom : Menjelang pelaksanaan proyek strategis nasional pengendalian dampak erupsi Gunung Semeru, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas menggelar rapat koordinasi awal bersama Pemerintah Desa Sumberwuluh. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Desa Desa Sumberwuluh pada Kamis (26/2/2026). Rapat tersebut membahas persiapan teknis Sosialisasi Pelaksanaan Pekerjaan Volcanic Disaster Risk Reduction

Budi Sucahyono, Anggoro AP
IAKN Palangka Raya Genjot Daya Saing Dosen Lewat Pelatihan Strategi Hibah dan Publikasi Ilmiah

IAKN Palangka Raya Genjot Daya Saing Dosen Lewat Pelatihan Strategi Hibah dan Publikasi Ilmiah

Palangka Raya – Spektroom : Institut Agama Kristen Negri (IAKN) Palangka Raya melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar pelatihan peningkatan kompetensi dosen di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan strategi memenangkan hibah nasional, penyusunan proposal berkualitas, hingga publikasi ilmiah bereputasi.

Polin, Anggoro AP