Sabu dan Timbangan Digital Diamankan, Satresnarkoba Landak Ringkus Terduga Pelaku

Sabu dan Timbangan Digital Diamankan, Satresnarkoba Landak Ringkus Terduga Pelaku
Barang bukti yg di amankan satresnarkoba Polres Landak saat penggerebekan seorang korban berinisial H.Foto : Humas Polres Landak

Landak - Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial H diamankan aparat kepolisian di sebuah rumah di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (26/02/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Berbekal laporan itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah milik seseorang berinisial MDA.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme serta satu unit timbangan digital bertuliskan Camry yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

Tanpa perlawanan berarti, terduga pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Landak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Landak, Devi Ariantari, melalui Kasat Resnarkoba Yulianus Van Chanel, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Narkoba adalah musuh bersama.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Landak,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa waktu terakhir.

Aparat menegaskan, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran benar-benar diputus.

Saat ini, terduga pelaku H masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan zat yang ditemukan.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Perkembangan kasus ini akan terus diperbarui dan di kembangkan .

Berita terkait

OJK Provinsi Sumatera Barat Tanda Tangani Nota Kesepahaman

OJK Provinsi Sumatera Barat Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Padang-Spektroom : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat bersama Universitas Andalas (UNAND) resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, serta Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni

Diah Utami, Rafles
438 Alumni Pascasarjana UMI Makasar Periode I Tahun 2026 Siap Mengikuti Prosesi Wisuda 16 April 2026

438 Alumni Pascasarjana UMI Makasar Periode I Tahun 2026 Siap Mengikuti Prosesi Wisuda 16 April 2026

Makassar-Spektroom : Ramah Tamah & Silaturrahmi Alumni Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar periode I tahun 2026 bertemakan: Mewujudkan Pascasarjana UMI sebagai pusat unggulan akademik berbasis nilai- nilai islam untuk kesejahteraan umat dilaksanakan di Makassar, Rabu (15/4/2026). Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar Dr. H. La Ode Husen SH.

Yahya Patta, Rafles
Percepatan Transformasi Layanan Publik: BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam via Chat

Percepatan Transformasi Layanan Publik: BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam via Chat

Jakarta-Spektroom : BPJS Kesehatan menghadirkan layanan administrasi 24 jam melalui kanal chat WhatsApp (PANDAWA), memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa antre dan tanpa batas waktu. Kementerian Komunikasi dan Digital menilai langkah tersebut sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebiasaan masyarakat di era digital.

Diah Utami, Rafles
Warga Tidak Diwajibkan Membawa KTP Pemilik Pertama Kendaraan Saat Pembayaran Pajak Tahunan

Warga Tidak Diwajibkan Membawa KTP Pemilik Pertama Kendaraan Saat Pembayaran Pajak Tahunan

Depok-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menghadirkan kemudahan layanan yang praktis lebih cepat. Masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran pajak tahunan. "Masyarakat cukup datang ke Samsat terdekat atau mobil Samsat

Asmari, Rafles