DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD DKI 2025 sebesar Rp91,86 triliun.

Spektroom - Rancangan Perubahan APBD DKI 2025 sebesar Rp91,86 triliun terdiri dari pendapatan daerah Rp84,8 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp7 triliun.
"Pendapatan daerah dimulai dari pendapatan asli daerah menjadi 54.199.198.343.005,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi di Gedung DPRD
Sedangkan untuk Belanja Daerah, Michael menjelaskan diproyeksikan Rp85,9 triliun terdiri dari belanja operasi Rp67,5 triliun, belanja modal Rp15,2 triliun, belanja tak terduga Rp2,9 triliun dan belanja transfer Rp367 miliar. Termasuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,9 triliun.
Rancangan Perubahan APBD 2025 ini disetujui melalui Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta dipimpin Ketua DPRD Khoirudin di Gedung Dewan Senin (28/7/2025)
Ketua DPRD Khoirudin mengatakan, akan menggelar rapat paripurna pada Senin (4/8/2025) dengan agenda.penyampaian laporan Banggar, permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, dan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan dewan dan Gubernur DKI Jakarta.
Selanjutnya, penyerahan Ranperda secara simbolis dan pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025