DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandantangani MoU KUA-PPAS Perubahan APBK

DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandantangani MoU KUA-PPAS Perubahan APBK
Ketua DPRK Irwansyah, ST dan Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tanda tangani MoU KUA-PPAS Perubahan. (Foto: Humas DPRK Banda Aceh)

Spektroom - DPRK Banda Aceh bersama Pemko melakukan kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 serta penjelasan dan penyerahan secara resmi RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh Senin (11/08/2025). Rapat yang berlansung pada Pukul 10.00 Wib ini dipimpin Langsung Ketua DPRK Irwansyah, ST yang turut didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi. Dari legislatif dihadiri lansung Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan jajaran serta Forkopimda.

Mengawali sambutannya Ketua DPRK Irwansyah menyampaikan apresiasi kepada wali Kota Banda Aceh beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam pembahasan R-KUA dan R-PPAS Perubahan APBK 2025 bersama Badan Anggaran DPRK.

Menurutnya proses ini telah dilalui melalui serangkaian rapat kerja, pembahasan mendalam, serta pertukaran pandangan yang konstruktif demi mewujudkan apbk yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami dalam mengawal arah pembangunan kota, memastikan setiap rupiah dari APBK memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjaga setiap program agar tepat sasaran, tepat guna, serta tepat waktu,” kata Irwansyah dalam sambutannya.

Proses pembahasan yang telah dilalui bersama menunjukkan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, bahkan sehat, selama tujuannya untuk menemukan kebijakan terbaik.

DPRK memandang, dinamika yang terjadi di Badan Anggaran dan Tim Eksekutif telah memperkaya substansi dokumen anggaran, sehingga diharapkan keputusan yang lahir hari ini benar-benar mencerminkan kepentingan warga Kota Banda Aceh.

“Kita semua menyadari, tantangan fiskal ke depan semakin berat. Pendapatan daerah yang terbatas harus diimbangi dengan inovasi, efisiensi, dan prioritas yang terukur.

Karena itu, penyusunan KUA-PPAS—baik perubahan 2025 maupun rancangan 2026—harus berpijak pada data yang akurat, analisis yang cermat, dan keberpihakan yang jelas kepada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi anggaran prioritas, harus dimasukkan dalam draf Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

”Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur dalam dokumen prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, nantinya akan tergambar besaran alokasi anggaran, serta urgensi program kegiatan pembangunan yang harus diprioritaskan dalam dokumen Rancangan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 pada masing-masing SKPK di jajaran pemerintah Kota Banda Aceh,” tutur Irwansyah.(*)

Berita terkait

Membangun Ketahanan Nasional Melalui Infrastruktur di tengah dinamika global

Membangun Ketahanan Nasional Melalui Infrastruktur di tengah dinamika global

Spektroom -  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen mendukung program Pemerintah , termasuk peningkatan ketahanan nasional melalui penguatan infrastruktur dan kolaborasi multisektor. Menteri PU Dody Hanggodo menekankan pentingnya membangun ketahanan nasional melalui infrastruktur di tengah dinamika global akibat rivalitas geopolitik, krisis energi, ketidakpastian ekonomi global, hingga perubahan iklim." Hal tersebut

Nurana Diah Dhayanti