Dua Dalang Milenial Ambil Bagian Pada HUT ke 21 Unindra

Dua Dalang Milenial Ambil Bagian Pada  HUT ke 21  Unindra
Rektor Unindra melakukan pemotongan tumpeng rasa bersyukur Unindra memasuki usia ke 21 (Foto Unindra)

Spektroom - Dua dalang milenial yaitu Ki Danesworo Rafi Ramadhan dan Ki Harjuno Pramareza Fadlansyah turut memeriahkan peringatan hari jadi Universitas Indraprasta PGRI (Unindra).

Dua dalang milenial masing-masing menggelar lakon Wahyu Trimanggola dan Sang Anoman.

Pagelaran wayang kulit yang berlangsung di graha Indraprasta kampus C sawangan Depok dua lakon menyiratkan perjalanan dan perjuangan civitas akademika dalam penegakan Tri Dharma Perguruan Tinggi selama 21 tahun.

Rektor Unindra Prof. Sumaryoto mengatakan menjadi tekadnya untuk turut andil memberikan solusi permasalahan bangsa, salah satunya mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan tinggi dengan biaya yang terjangkau.

Sumaryoto lebih lanjut menjelaskan, pendidikan yang paripurna dengan berbagai metode pembelajaran yang mudah di akses semua lapisan masyarakat terutama menengah ke bawah menjadi solusi terbaik..

"Di 2029 lembaga kami akan menjadi " Excellent Teaching University "di Indonesia yang berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia yang profesional yang peduli, mandiri dan Adaptif" ujarnnya.

Untuk diketahui, Unindra hingga saat ini mempunyai 22 program studi dengan 40 ribu dan sudah memiliki program Pascasarjana doktoral dengan biaya yang terjangkau dengan mata ajar yang berkualitas serta sistem perkuliahan yang mudah di adaptasi meski sudah bekerja yang tidak dipunyai PTS se Indonesia.

Lembaga pendidikan ini memasuki kurikulum wajib filosofi dalam mata kuliah untuk seluruh mahasiswa.

Berita terkait

APO Gelar Demonstrasi di Kantor Kemenpora, Desak Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

APO Gelar Demonstrasi di Kantor Kemenpora, Desak Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

.Spektroom - Gelombang penolakan terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 kian menguat. Aliansi Penyelamat Olahraga (APO), menilai aturan tersebut berpotensi menyeret olahraga Nasional ke jurang krisis, bahkan hingga ancaman pembekuan dari Komite Olimpiade Internasional (IOC). Tuntutan utama mereka jelas, yakni cabut segera Permenpora Nomor 14

Agus Suyono, Rafles