Dua Puskesmas Darurat Dibangun Kementerian PU di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Dua Puskesmas Darurat Dibangun Kementerian PU di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Kementerian PU bangun puskesmas darurat di Aceh ( birkom pu)

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun 2 puskesmas darurat di Provinsi Aceh guna memastikan layanan kesehatan masyarakat terdampak bencana banjir bandang tetap berjalan optimal. Kedua puskesmas darurat tersebut adalah Puskesmas Darurat Laklak di Kabupaten Aceh Tenggara dan Puskesmas Darurat Lokop di Kabupaten Aceh Timur.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan puskesmas darurat merupakan bagian penting dari upaya kemanusiaan pascabencana. “Dalam kondisi darurat, pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti. Puskesmas darurat ini kami bangun agar masyarakat terdampak tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, sekaligus memberikan ruang kerja yang aman bagi tenaga medis,” kata Menteri Dody dalam siaran persnya di Jakarta,Sabtu (31/1/2026).

Menteri PU tegaskan penanganan kesehatan darurat tidak boleh dihentikan ( birkom pu)

Berdasarkan data progres fisik per 29 Januari 2026, pembangunan Puskesmas Darurat Lokop di Desa Jering, Kecamatan Serbajadi telah mencapai 75 % sejak dimulai pekerjaan pada 15 Januari 2026 dan ditargetkan selesai Februari 2026 (sebelum Ramadan). Saat ini, pekerjaan fisik difokuskan pada tahap penyelesaian bangunan agar puskesmas dapat segera difungsikan melayani masyarakat.

Sementara itu, pembangunan Puskesmas Darurat Laklak di Desa Lawe Mengkudu, Kecamatan Ketambe telah mencapai progres 35%. Sebelum pembangunan puskesmas darurat, pelayanan kesehatan di wilayah ini dilakukan dalam kondisi terbatas akibat kerusakan fasilitas akibat bencana. Pembangunan puskesmas darurat dimulai pada 23 Januari 2026 dan ditargetkan juga rampung pada Februari 2026, dengan pekerjaan saat ini pembangunan instalasi sanitasi dan rangka struktur bangunan.

Pembangunan puskesmas dilakukan dgn standar teknis ( birkom pu)2 puskesmas darurat

Kementerian PU memastikan pembangunan puskesmas darurat dilakukan dengan standar teknis yang memadai agar dapat segera difungsikan dan masyarakat kembali memperoleh pelayanan kesehatan secara normal, aman, dan berkelanjutan.

Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh menyebabkan fasilitas kesehatan eksisting mengalami kerusakan berat hingga tidak dapat difungsikan secara optimal. Di beberapa lokasi, pelayanan kesehatan sebelumnya harus dilakukan secara terbatas di bangunan puskesmas yang telah selesai pembersihan lumpur.

Berita terkait

Wagub Maluku Hadiri Penutupan MTQ Nasional XXXI, Berikan Apresiasi dan Semangat untuk Kafilah Maluku

Wagub Maluku Hadiri Penutupan MTQ Nasional XXXI, Berikan Apresiasi dan Semangat untuk Kafilah Maluku

Semarang-Spektroom : Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath bersama Ketua DPW LASQI Nusantara Jaya Provinsi Maluku, Hj. Rohani Vanath menghadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31 yang berlangsung di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (19/9/2026). Kehadiran Wakil Gubernur Maluku bersama ibu menjadi momentum

Eva Moenandar, Rafles
Gubernur Maluku Ajak Generasi Muda Jadi Duta Perdamaian dan Rawat Persaudaraan

Gubernur Maluku Ajak Generasi Muda Jadi Duta Perdamaian dan Rawat Persaudaraan

Jakarta-Spektroom : Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengajak generasi muda Maluku, khususnya yang berada di Jabodetabek maupun di berbagai daerah, untuk menjadi bagian penting dalam menjaga persaudaraan, perdamaian dan kerukunan. Pesan tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, pada peringatan Maulid Nabi Muhammad

Eva Moenandar, Rafles
KPK dan Bareskrim Diminta Perkuat Penindakan Mafia Tanah

KPK dan Bareskrim Diminta Perkuat Penindakan Mafia Tanah

Jakarta-Spektroom : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diminta memperkuat penanganan dugaan mafia tanah, terutama perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan dokumen, maupun tindak pidana korupsi. Konsultan hukum Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., mengatakan penanganan persoalan pertanahan perlu dilakukan secara menyeluruh. Langkah tersebut

Fatmawaty, Bian Pamungkas
ссс