KPK dan Bareskrim Diminta Perkuat Penindakan Mafia Tanah

KPK dan Bareskrim Diminta Perkuat Penindakan Mafia Tanah
Konsultan Hukum Dr. Abdul Gafur,SH,MH mengatakan penanganan sengketa pertanahan perlu dilakukan secara menyeluruh.( Foto : Dok.Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H.)

Jakarta-Spektroom : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diminta memperkuat penanganan dugaan mafia tanah, terutama perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan dokumen, maupun tindak pidana korupsi.

Konsultan hukum Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., mengatakan penanganan persoalan pertanahan perlu dilakukan secara menyeluruh. Langkah tersebut penting agar masyarakat yang kehilangan hak atas tanah memperoleh kepastian hukum dan, apabila memenuhi ketentuan, dapat memperoleh pemulihan hak melalui mekanisme hukum yang sah.

"Sengketa tanah yang berkaitan dengan sertifikat tumpang tindih, perubahan data pertanahan yang tidak wajar, dugaan pemalsuan dokumen, dan penyalah gunaan proses administrasi harus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan mafia tanah di Indonesia," kata Abdul Gofur dalam keterangan tertulis, Minggu,(20/9/2026).

Dikatakan, KPK dan Bareskrim perlu menjalankan kewenangannya secara proporsional apabila dalam perkara pertanahan ditemukan indikasi tindak pidana.

Pemeriksaan, kata dia, harus didasarkan pada alat bukti untuk memastikan apakah suatu persoalan merupakan kesalahan administrasi, pelanggaran disiplin, penyalah gunaan kewenangan, atau tindak pidana.

Abdul Gofur mencontohkan persoalan sertifikat yang terbit pada bidang tanah yang sama. Jika ditemukan sertifikat yang tumpang tindih, proses penerbitan maupun perubahan data pertanahan perlu ditelusuri untuk mengetahui sumber persoalannya.

"Kalau ditemukan dua sertifikat pada bidang yang sama, negara harus mampu menjelaskan bagaimana keduanya dapat terbit. Jangan berhenti pada kalimat 'silakan berperkara di pengadilan'.

Audit proses penerbitannya dan cari titik di mana kesalahan atau penyimpangan terjadi," ujarnya.
KPK Dorong Penguatan Integritas Pertanahan.

Dorongan terhadap penguatan pengawasan sektor pertanahan juga sejalan dengan perhatian KPK terhadap integritas layanan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada Agustus 2026, KPK mendorong ATR/BPN memperkuat integritas dalam transformasi layanan pertanahan. Tata kelola yang transparan dan akuntabel dinilai penting karena sektor pertanahan berkaitan langsung dengan kepastian hukum, pelayanan publik, investasi, pembangunan, serta perlindungan hak masyarakat.

KPK juga menyebut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 masih menunjukkan adanya ruang perbaikan dalam tata kelola dan pengendalian risiko korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Menurut Abdul Gofur, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, khususnya pada proses yang berkaitan dengan penerbitan, perubahan, dan pemutakhiran data pertanahan.

Apabila dalam suatu perkara ditemukan indikasi suap, gratifikasi, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, penanganannya dapat ditelusuri sesuai kewenangan lembaga penegak hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Yang terpenting, setiap dugaan harus diperiksa berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap mafia tanah tetap memberikan kepastian sekaligus melindungi hak masyarakat," katanya.

Berita terkait

Wagub Maluku Hadiri Penutupan MTQ Nasional XXXI, Berikan Apresiasi dan Semangat untuk Kafilah Maluku

Wagub Maluku Hadiri Penutupan MTQ Nasional XXXI, Berikan Apresiasi dan Semangat untuk Kafilah Maluku

Semarang-Spektroom : Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath bersama Ketua DPW LASQI Nusantara Jaya Provinsi Maluku, Hj. Rohani Vanath menghadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31 yang berlangsung di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (19/9/2026). Kehadiran Wakil Gubernur Maluku bersama ibu menjadi momentum

Eva Moenandar, Rafles
Gubernur Maluku Ajak Generasi Muda Jadi Duta Perdamaian dan Rawat Persaudaraan

Gubernur Maluku Ajak Generasi Muda Jadi Duta Perdamaian dan Rawat Persaudaraan

Jakarta-Spektroom : Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengajak generasi muda Maluku, khususnya yang berada di Jabodetabek maupun di berbagai daerah, untuk menjadi bagian penting dalam menjaga persaudaraan, perdamaian dan kerukunan. Pesan tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, pada peringatan Maulid Nabi Muhammad

Eva Moenandar, Rafles