Dua Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dinyatakan Bebas Atas Remisi HUT RI

Dua Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dinyatakan Bebas Atas Remisi HUT RI
Sebanyak 452 warga binaan Lapas Banyuwangi mendapat remisi, dua diantaranya dinyatakan bebas. (Foto: Diskominfo Banyuwangi)

Banyuwangi-Spektroom : Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi yang menerima remisi HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026 sebanyak 452 orang. Dari jumlah itu, dua orang diantaranya dinyatakan bebas, sedangkan 443 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 9 orang Remisi Umum II (RU II).

Pemberian remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono bersama Kalapas Banyuwangi Solichin dan jajaran Forkopimda di Lapas Banyuwangi, Senin (17/8/2026).

"Semoga warga binaan yang telah bebas selanjutnya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat," kata Wabup.

Wabup menambahkan, selama di dalam Lapas, para warga binaan telah dibekali berbagai keterampilan. Di antaranya di sektor pertanian, peternakan, perikanan, hortikultura, membatik, barbershop dan ketrampilan lainnya.

"Dengan begitu, semoga bekal keterampilan ini menjadikan warga binaan mandiri setelah kembali ke masyarakat," sambung dia.

Kalapas Banyuwangi Solichin menerangkan, setiap warga binaan menerima besaran remisi yang berbeda. Rianciannya, penerima remisi 1 bulan sebanyak 95 orang, 2 bulan 92 orang, 3 bulan 142 orang, serta 4 bulan 62 orang. Selain itu, penerima remisi 5 bulan berjumlah 41 orang dan 6 bulan sebanyak 11 orang, dengan dominasi kasus narkotika yang mencapai hampir 60 persen.

"Dari 9 orang RU 2, ada 2 orang bebas langsung, 2 orang menjalani subsidair, dan 5 orang sudah bebas bersyarat," jelas Solichin.

Ia menambahkan, remisi diberikan karena para narapidana tersebut berkelakuan baik selama menjadi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Banyuwangi.

"Jadi itu semua diberikan kepada mereka yang sudah memenuhi syarat. Terutama narapidana yang berkelakuan baik minimal 6 bulan," sambung Solichin.

Usai menghirup udara segar, narapidana yang dinyatakan bebas langsung melakukan sujud syukur di depan gerbang Lapas sebelum akhirnya melangkah pulang ke rumah. (Sumber: Diskominfo Banyuwangi)

Berita terkait

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles