Dugaan Pertalite Berendapan, Ombudsman Sumbar Uji Lab Sampel BBM

Dugaan Pertalite Berendapan, Ombudsman Sumbar  Uji Lab Sampel BBM
Ombudsman Sumbar mengambil sampel pertalite di Pom Bensin di Padang (Foto: Ombudsman Sumbar)

Padang-Spektroom : Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat turun tangan menyelidiki keluhan warga soal bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga mengandung endapan dan merusak kendaraan. Penyelidikan diawali dengan pertemuan koordinasi bersama PT Pertamina Patra Niaga di Kantor Ombudsman Sumbar, Selasa (29/9/2026). Pertemuan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi dan dihadiri Sales Branch Manager I Fuel Sumbar Faris Aceriza beserta jajaran. Adel mengatakan, laporan masyarakat tidak bisa diabaikan karena menyangkut kualitas produk migas yang dikonsumsi publik. Ia menegaskan BBM yang disalurkan harus layak dan sesuai standar. "Kami menyampaikan bahwa produk migas yang disalurkan kepada konsumen harus layak dan memenuhi standar. Laporan masyarakat ini harus ditindaklanjuti secara objektif dan berbasis data," ujar Adel. Usai pertemuan, Ombudsman dan Pertamina langsung melakukan pemeriksaan bersama di SPBU Gunung Pangilun, salah satu titik yang dikeluhkan warga. Pemeriksaan meliputi quality control dan pengujian sampel BBM menggunakan peralatan pengukur suhu serta parameter kualitas lainnya. Untuk memastikan objektivitas, kedua pihak menyepakati mekanisme cross-check asal BBM yang dikeluhkan konsumen. Penelusuran dilakukan melalui data sistem SPBU, termasuk riwayat transaksi pembelian terakhir pelapor. Ombudsman juga meminta data hasil pemeriksaan rutin dari Pertamina dan pengelola SPBU untuk dicocokkan dengan aduan warga. Sejumlah sampel BBM telah diambil dan akan dibawa ke laboratorium untuk pengujian komprehensif. Saat ini hasilnya masih dalam proses. Adel mendorong penelusuran menyeluruh terhadap alur distribusi BBM, mulai dari produk diterima hingga disalurkan ke konsumen. Ia menyebut jika diperlukan, pemeriksaan akan melibatkan OPD terkait dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Teluk Kabung. "Penelusuran semacam ini harus rutin. Kalau perlu dapat melibatkan koordinasi dengan OPD terkait dan APH," tegasnya. Ombudsman memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara verifikatif untuk menjamin kualitas BBM yang diterima masyarakat sesuai ketentuan.

Berita terkait

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Semarang dan Wagub Jihan Hadiri Tanam Padi di Kota Metro

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Semarang dan Wagub Jihan Hadiri Tanam Padi di Kota Metro

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal pagi ini Rabu, 30 September 2026, pukul 07.30 diagendakan menghadiri Apel Akbar Satlinmas Serta Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Kegiatan dirangkai dengan Pengukuhan DPD-DPC Asosiasi Satuan Pelindung Masyarakat (ASLINMAS) seProvinsi Jawa Tengah serta Pengukuhan 4 DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS)

Anggoro AP
Gubernur DIY Serahkan Sertifikat Huntap Warga Terdampak Erupsi Merapi

Gubernur DIY Serahkan Sertifikat Huntap Warga Terdampak Erupsi Merapi

Sleman-Spektroom : Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) hunian tetap (huntap) kepada warga Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, yang terdampak erupsi Gunung Merapi 2010. Penyerahan sertifikat berlangsung di Joglo Kalurahan Kepuharjo, Selasa (29/9/2026), sebagai bagian dari penyelesaian hak

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Bawal Yasin Terapkan Tiga Pilar

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Bawal Yasin Terapkan Tiga Pilar

Semarang-Spektroom: Upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu didukung layanan yang mudah diakses, aman, dan terintegrasi. Karenanya, tiga pilar layanan, yakni layanan hukum, kesehatan, dan sosial, harus dioptimalkan. Hal itu ditekankan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, saat menjadi keynote speaker Dialog Publik “Sinergi

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas