Dukung Program Prioritas Pemerintah, TNI Bentuk Barikade Pangan di 20 Provinsi

Dukung Program Prioritas Pemerintah, TNI Bentuk Barikade Pangan di 20 Provinsi
Foto Capture YouTube Kemendagri

Spektroom - Tim Pengendalian Iniflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara virtual bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (24/11/2025).

TPID Provinsi Lampung Ikuti Rakor TPID secara virtual (Foto Diskominfotik Lampung).

Pada Rakor tersebut Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI, Brigjen TNI Tornado, S.Sos., M.M menjelaskan dukungan TNI terhadap program prioritas Pemerintah.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mempunyai 4 program, yaitu swasemada pangan, pengentasan kemiskinan, perumahan rakyat, serta hilirisasi dan transisi energi.

Pertanian memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung ketahanan atau swasemada pangan, menciptakan lapangan kerja, dan menekan kemiskinan.

Oleh karenanya, TNI sangat mendukung pemerintah dengan melakukan MOU bersama Kementerian Pertanian RI, serta membentuk 1781 Brigade Pangan.

Foto Capture YouTube Kemendagri

Menurutnya hingga saat ini ke 1.781 Brigade Pangan tersebut telah mencover 20 provinsi, di lebih dari 100 kabupaten-kota.

Selain itu TNI juga telah merealisasikan optimasi lahan rawa serta cetak sawah rakyat dan pengentasan kemiskinan melalui kegiatan prioritas Undang Undang TNI lainnya.

"Untuk swasemada pangan, TNI fokus pada kesiapan dan realisasi luas tambah tanam, baik reguler maupun optimasi lahan termasuk cetak sawah rakyat, baik rawa maupun non-rawa, komoditas beras serta perkebunan" terang Brigjend Tornado.

Telah Terbit 8.237 izin BPHTB

Sementara Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, menjelaskan seputar implementasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Untuk pembebasan PBG program Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini sudah terbit 8.237 izin dengan 188.800 unit di mana Jawa Barat menduduki posisi yang paling banyak.

Jawa Barat, lanjut Imran, meskipun PBG-nya sedikit tapi unitnya paling banyak yaitu 30.728 disusul oleh Sulawesi Selatan 19.576 dan Sumatera Selatan 15.095. Sedangkan untuk Kabupaten, kota yang mengimplementasikan bertambah menjadi 274 Kabupaten-kota.

"Kami ingin menyampaikan sampai dengan hari ini hanya dua provinsi yang belum mengimplementasikan secara penuh terkait dengan pembebasan PBG untuk MBR yaitu Papua Pegunungan dan Provinsi Maluku" ujarnnya menjelaskan.

Kemudian untuk deliniasi perkotaan ada di Kota Kendari 5.811, kemudian Kota Serang 3.425 unit, kemudian Kota Banjarmasin 3.138 unit. Sedangkan untuk pesisir ada di Kabupaten Cirebon 9.605, kemudian Kabupaten Kuburaya 6.709 unit, dan Kabupaten Maros 5.629 unit.

Sementara terkait dengan pendataan perumahan, masih banyak Pemda yang belum melaporkan hasil kegiatan pendataan, termasuk juga mengeluarkan instruksi kepada Kepala Desa maupun Camat yang ada di wilayahnya. Sehingga pelaporan terkait dengan pendataan perumahan ini masih belum maksimal dilakukan.

"Kami berharap dalam sisa waktu satu bulan ini, terkait dengan pendataan ini bisa dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah" pungkasnya (@Ng).

Berita terkait

Rotasi Pejabat Pemkot Ambon Belum Final, BKPSDM Belum Serahkan Hasil Identifikasi

Rotasi Pejabat Pemkot Ambon Belum Final, BKPSDM Belum Serahkan Hasil Identifikasi

Spektroom – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon belum dapat diputuskan karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum menyerahkan hasil identifikasi usulan dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pernyataan itu disampaikan Wattimena kepada wartawan usai rapat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru