Trending

Edukasi Benteng Pertama Lawan Api di Landak Kalbar

Edukasi Benteng Pertama Lawan Api di Landak Kalbar
Tim edukasi Polri yg ditugaskan di kabupaten Landak sedang berdialog dengan Para Petani di desa Nyiin . Foto : Humas Polres Landak.

Landak - Spektroom : Matahari siang membakar langit Dusun Asam Mareh, Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (29/08/2026). Di sebuah ladang yang mulai mengering, beberapa warga tampak sibuk membersihkan tanaman dan memeriksa lahan mereka.

Rumput-rumput kering berwarna kecokelatan menyelimuti sebagian permukaan tanah, menjadi penanda musim kemarau yang belum juga berakhir. Di tempat seperti inilah, ancaman kebakaran hutan dan lahan sering kali bermula.

Bukan dari kobaran besar yang terlihat dari kejauhan, melainkan dari percikan kecil yang luput dari perhatian. Sebatang puntung rokok, api pembakaran sisa ranting, atau bara yang dianggap telah padam bisa berubah menjadi petaka ketika angin kering bertiup kencang.

Kesadaran itulah yang coba dibangun Tim Edukasi Polri saat menyambangi para petani yang sedang bekerja di ladang. Tidak ada sirene, tidak ada pengeras suara.

Tim edukasi menyambangi pondok ladang . Foto : Humas polres Landak

Yang ada hanyalah percakapan sederhana di bawah terik matahari, antara petugas dan warga yang sama-sama memahami bahwa musim kemarau tahun ini bukan perkara biasa. Satu per satu warga dihampiri. Mereka diajak berbicara mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar serta dampak yang bisa ditimbulkan jika api lepas kendali.

Sebagian mendengarkan sambil berteduh di bawah pohon, sebagian lainnya tetap memegang alat kerja mereka sembari menyimak penjelasan petugas. Di tengah obrolan itu, masker dibagikan kepada warga. Benda sederhana yang belakangan menjadi perlengkapan penting ketika kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Bersamaan dengan itu, pamflet berisi pesan-pesan pencegahan karhutla juga diserahkan sebagai pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari menilai pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah kebakaran sejak dini. Masyarakat merupakan garda terdepan yang dapat menentukan berhasil atau tidaknya upaya pencegahan karhutla.

"Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat berisiko menimbulkan karhutla," kata Devi.

Bagi Kalimantan Barat, karhutla bukan sekadar persoalan lahan yang terbakar. Setiap musim kemarau, ancaman asap selalu membayangi kehidupan masyarakat. Sekolah dapat terganggu, aktivitas ekonomi melambat, jarak pandang menurun, dan kelompok rentan seperti anak-anak serta lansia menjadi yang paling terdampak.

Upaya pencegahan tidak selalu dimulai dari selang pemadam atau helikopter pengebom air. Kadang, ia dimulai dari sebuah percakapan sederhana di ladang. Dari kesediaan seseorang untuk mendengarkan, memahami risiko, lalu memilih tidak menyalakan api. Di Dusun Asam Mareh siang itu, edukasi menjadi benteng pertama.

Sebuah ikhtiar kecil yang diharapkan mampu menjaga langit Landak tetap biru dan hutan Kalimantan tetap lestari di tengah musim kemarau yang panjang.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles