Eks Waka BGN Siap Jadi Justice Collaborator, Sebut Lebih dari 30 Nama dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Eks Waka BGN Siap Jadi Justice Collaborator, Sebut Lebih dari 30 Nama dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Eks Waka BGN, Sony Sonjaya (Infografis Riswan/Spektroom)

Jakarta–Spektroom : Penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang telah berstatus tersangka, disebut siap mengungkap lebih dari 30 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, yang menyebut kliennya telah memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik terkait pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam alur pengelolaan program MBG, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Elza, data dan informasi yang dimiliki Sony tersimpan dalam telepon genggam yang telah disita penyidik sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

“Ada sekitar 26 nama dan lainnya sehingga jumlahnya lebih dari itu. Untuk mengetahui seluruhnya, datanya ada di handphone yang sudah disita oleh penyidik,” kata Elza Syarief, dikutip dari tayangan tvOne, Sabtu (6/6/2026).

Elza menjelaskan seluruh informasi yang disampaikan Sony telah diminta untuk dicatat secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menyebut terdapat sejumlah bukti percakapan digital yang dinilai dapat membantu proses pengungkapan perkara.

Meski demikian, identitas pihak-pihak yang disebutkan Sony belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami sudah meminta agar keterangannya dibackup dalam BAP. Ada bukti percakapan yang tersimpan di handphone milik Pak Sony,” ujarnya.

Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, termasuk dugaan praktik jual beli titik SPPG yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.

Menurut keterangan kuasa hukum, Sony memiliki akses terhadap sistem pengawasan dan pengajuan pembangunan SPPG. Dalam perjalanannya, muncul laporan mengenai sejumlah titik yang tidak direalisasikan sebagai dapur MBG, tetapi diduga diperjualbelikan.

“Setelah mendapat laporan, Pak Sony mengetahui ada titik-titik yang tidak dibangun menjadi dapur MBG, tetapi malah diperjualbelikan. Dugaan persoalannya berada di situ,” kata Elza.

Penyidik diharapkan dapat menelusuri seluruh pihak yang disebut dalam keterangan tersebut guna mengungkap secara menyeluruh alur dugaan penyimpangan yang terjadi.

Dalam perkembangan terbaru, Sony Sonjaya disebut mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Langkah tersebut diambil karena ia mengaku ingin membantu mengungkap fakta yang lebih luas dalam perkara tersebut.

Menurut kuasa hukumnya, Sony merasa tidak terlibat langsung dalam dugaan praktik jual beli titik SPPG dan berharap seluruh pihak yang memiliki peran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pak Sony ingin perkara ini dibuka secara terang sehingga diketahui siapa saja yang sebenarnya melakukan praktik tersebut. Karena itu, ia mengajukan diri sebagai justice collaborator,” ujar Elza.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan konstruksi hukum perkara tersebut.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak yang namanya disebut dalam proses penyidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sehingga pengelolaannya dituntut berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (Ris1)

Berita terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda DIY Ajak Driver Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda DIY Ajak Driver Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Yogyakarta-Spektroom : Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan sosial dan edukasi keselamatan berlalu lintas bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol), Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut dikemas melalui Apel Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan program Polri Menyapa Driver Ojek Online.

Fatmawaty, Bian Pamungkas