Evakuasi Kecelakaan KA Bekasi Timur Selesai, 14 Meninggal dan 84 Luka-luka
Bekasi -Spektroom : Proses evakuasi korban dan rangkaian kereta api dalam insiden tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dan Kereta Api KRL, di Stasiun Bekasi Timur telah rampung dilakukan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan penanganan di lokasi terus berjalan hingga pemulihan layanan secara bertahap.
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin mengatakan bahwa seluruh korban telah berhasil dievakuasi. Berdasarkan data sementara, terdapat 84 orang mengalami luka-luka dan 14 orang meninggal dunia.
“Proses evakuasi jenazah dan rangkaian kereta yang mengalami musibah sudah kami selesaikan,” ujar Bobby kepada wartawan di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).
Bobby juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi, mulai dari Basarnas, TNI/Polri, hingga tenaga medis yang sigap memberikan penanganan kepada para korban.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para korban dan keluarga. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses evakuasi dan penanganan di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian korban luka saat ini masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, proses evakuasi rangkaian kereta yang terdampak kecelakaan juga telah selesai dilakukan.
Jalur rel yang sempat terganggu kini mulai dibuka kembali secara bertahap untuk mengembalikan operasional perjalanan kereta api.
Meski demikian, layanan KRL untuk sementara masih mengalami pembatasan, dengan sejumlah perjalanan hanya beroperasi hingga Stasiun Bekasi.
Sebagai bentuk respons darurat, KAI telah membuka pos tanggap darurat serta mengaktifkan layanan pelanggan melalui call center 121. Layanan darurat ini rencananya akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan di sejumlah stasiun guna membantu kebutuhan informasi dan penanganan lanjutan bagi penumpang terdampak.
KAI memastikan akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan serta kelancaran operasional kereta api ke depannya.