Far - Far Bantah Ada Isu Titipan Seleksi Mitra Kerja Parkir 2026
Spektroom – DPRD Kota Ambon memastikan proses seleksi mitra kerja sama pengelolaan parkir tepi jalan umum tahun 2026 dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai aturan hukum. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, menyusul beredarnya berbagai isu dan tudingan di ruang publik.
Far-Far menegaskan, DPRD tidak terlibat dalam penentuan pemenang seleksi. Peran Komisi III sebatas mengawasi dan mengawal proses agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tidak ada pertemuan khusus atau keberpihakan pada pihak tertentu. Semua proses dilakukan terbuka. Kalau ada yang merasa dirugikan, jalurnya jelas, tempuh mekanisme hukum, bukan membangun opini liar,” tegas Far-Far usai rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon di DPRD, Selasa (3/2/2026).
Ia meluruskan bahwa pemilihan mitra pengelola parkir bukan melalui mekanisme tender atau lelang, melainkan seleksi administrasi dan teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Ini bukan soal penawaran tertinggi atau terendah. Yang dinilai adalah kelengkapan dan kemampuan memenuhi kualifikasi sesuai aturan. Jangan dipelintir,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Far-Far juga mengajak media massa berperan aktif menyampaikan informasi yang utuh dan akurat, agar masyarakat tidak terjebak pada informasi keliru yang berpotensi menyesatkan.
Selain menyoroti proses seleksi, Komisi III DPRD Kota Ambon turut menyinggung persoalan parkir liar yang masih marak di sejumlah titik kota. Menurut Far-Far, penertiban yang dilakukan selama ini belum efektif karena pelanggaran terus berulang di lokasi yang sama.
“Sudah saatnya penindakan tidak hanya administratif. Kalau perlu, ditingkatkan ke ranah pidana supaya ada efek jera. Parkir liar ini merugikan warga dan daerah,” tegasnya.
DPRD berharap penataan parkir ke depan tidak hanya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan daerah secara sah dan berkelanjutan, dengan pelayanan publik yang lebih tertib dan manusiawi. (EM)