Far - Far Bantah Ada Isu Titipan Seleksi Mitra Kerja Parkir 2026

Far - Far Bantah Ada Isu Titipan Seleksi Mitra Kerja Parkir 2026
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, didampingi Kadis Perhubungan Kota Ambon Yan.D.Suitella saat diwawancarai di DPRD Kota Ambon Selasa 3/2/2026 Foto Eva. M/Spektroom.

Spektroom – DPRD Kota Ambon memastikan proses seleksi mitra kerja sama pengelolaan parkir tepi jalan umum tahun 2026 dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai aturan hukum. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, menyusul beredarnya berbagai isu dan tudingan di ruang publik.
Far-Far menegaskan, DPRD tidak terlibat dalam penentuan pemenang seleksi. Peran Komisi III sebatas mengawasi dan mengawal proses agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tidak ada pertemuan khusus atau keberpihakan pada pihak tertentu. Semua proses dilakukan terbuka. Kalau ada yang merasa dirugikan, jalurnya jelas, tempuh mekanisme hukum, bukan membangun opini liar,” tegas Far-Far usai rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon di DPRD, Selasa (3/2/2026).
Ia meluruskan bahwa pemilihan mitra pengelola parkir bukan melalui mekanisme tender atau lelang, melainkan seleksi administrasi dan teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Ini bukan soal penawaran tertinggi atau terendah. Yang dinilai adalah kelengkapan dan kemampuan memenuhi kualifikasi sesuai aturan. Jangan dipelintir,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Far-Far juga mengajak media massa berperan aktif menyampaikan informasi yang utuh dan akurat, agar masyarakat tidak terjebak pada informasi keliru yang berpotensi menyesatkan.
Selain menyoroti proses seleksi, Komisi III DPRD Kota Ambon turut menyinggung persoalan parkir liar yang masih marak di sejumlah titik kota. Menurut Far-Far, penertiban yang dilakukan selama ini belum efektif karena pelanggaran terus berulang di lokasi yang sama.
“Sudah saatnya penindakan tidak hanya administratif. Kalau perlu, ditingkatkan ke ranah pidana supaya ada efek jera. Parkir liar ini merugikan warga dan daerah,” tegasnya.
DPRD berharap penataan parkir ke depan tidak hanya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan daerah secara sah dan berkelanjutan, dengan pelayanan publik yang lebih tertib dan manusiawi. (EM)

Berita terkait

Gubernur Buka Peluang Maluku Jadi Pusat Ekosistem Keselamatan Pelayaran Timur Indonesia

Gubernur Buka Peluang Maluku Jadi Pusat Ekosistem Keselamatan Pelayaran Timur Indonesia

Jakarta–Spektroom : Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, mewakili Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Perkumpulan Pengusaha Alat Keselamatan Pelayaran Indonesia (DPN PPAKPI) Periode 2026-2029, yang berlangsung di Ballroom GIIA Hotel, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sadali Ie, disampaikan

Eva Moenandar, Rafles
AFI Revitalisasi PAUD dan Posyandu Seroja 2, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Bogor

AFI Revitalisasi PAUD dan Posyandu Seroja 2, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Bogor

Bogor-Spektroom : PT AXA Financial Indonesia (AFI) melalui program AFI Berbagi bersama Yayasan Anugerah Semesta Nusantara merevitalisasi fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Seroja 2 di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Revitalisasi tersebut ditujukan untuk mendukung akses pendidikan usia dini, layanan kesehatan dasar,

Irvan Idris Saleh, Rafles
ссс