Trending

Gelombang Tinggi 1,25 - 2,5 Meter dan Angin Kencang Masih Mengancam Sejumlah Perairan di Maluku Utara

Gelombang Tinggi 1,25 - 2,5 Meter dan Angin Kencang Masih Mengancam Sejumlah Perairan di Maluku Utara
Ilustrasi Gelombang Tinggi. (Sumber : BMKG)

Ternate-Spektroom : BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi pada sebagian besar perairan di Wilayah Maluku Utara mulai tanggal 9 - 13 September 2026.

Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate melalui Prakirawan Marini Zahrina Ismah Albaar dalam releasenya Rabu (9/9/2026) mengatakan, wilayah Indonesia Utara ekuator umumnya bertiup dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 22 knot, sedangkan Wilayah Selatan Indonesia dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 33 knot.

"Rata-rata tinggi gelombang di perairan Maluku Utara mencapai 1,25 - 2,5 meter," ujar Marini.

Tinggi gelombang tersebut berpeluang terjadi di perairan Halmahera Barat, Kepulauan Batang Dua, perairan Ternate, perairan Gebe, Barat Kayla, Barat Bacan, Barat Laut Obi, Barat Daya Obi, Timur Laut Obi, Tenggara Obi, Utara Mangoli, Timur Sanana, Barat Sanana dan Selatan Taliabu.

Dengan kondisi ini beresiko terhadap keselamatan pelayaran, perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Kepada para nakhoda maupun motoris serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut juga nelayan diminta untuk tingkatkan kewaspadaan dalam berlayar, jika kondisi Laut gelombang tinggi jangan memaksakan kehendak untuk berlayar dan menangguhkan keberangkatan demi keselamatan.

Perusahaan Pelayaran juga masyarakat hendaknya selalu memperoleh informasi dari BMKG serta instansi berwenang tentang kondisi cuaca dan tinggi gelombang.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles