Genjot Ekonomi Desa, Madiun Fasilitasi Puluhan Armada Sarpras KDKMP
Madiun-Spektroom : Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Madiun statusnya sudah aktif beroperasi Sabtu (16/5/2026).
Dalam upaya mendukung mobilitas usaha koperasi, Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan bantuan sarana prasarana (sarpras) berupa kendaraan operasional roda 3 dan roda 4 kepada 40 KDKMP di daerah ini.
Fasilitas kendaraan yang diserahkan di Pendopo Ronggo pasca selesainya pembangunan gerai fisik. Melalui dukungan logistik yang kuat, pemerintah berharap 40 koperasi ini dapat langsung 'tancap gas' menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri dan produktif.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa aset kendaraan operasional baru menuntut tanggung jawab dan integritas tinggi dari para pengelolanya. Pemerintah Daerah mengingatkan para Kepala Desa dan Camat agar memastikan manajemen koperasi diisi oleh SDM yang tepercaya agar aset daerah ini tidak disalahgunakan.
"Kita rawat bersama-sama, Pak Kepala Desa dan Pak Camat adalah sebagai salah satu anggota pengawas di KDKMP. Mari kita awasi dengan baik, mudah-mudahan generasi kita yang melaksanakan ini bisa menjalankan koperasi ini dengan baik, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah," ungkapnya.
Untuk peningkatan kapasitas SDM, Bupati Hari Wuryanto menyebut, Pemkab. Madiun mengintegrasikannya dengan sektor ekonomi.
"Kita kerja sama dengan Dinas Koperasi, latihan-latihan untuk peningkatan kapasitas SDM-nya akan kita bantu, dan kita akan integrasikan dengan sektor-sektor ekonomi lainnya supaya KDKMP ini nanti menjadi salah satu penggerak ekonomi di desa," jelasnya.
Selain itu, adanya KDKMP diharapkan dapat bekolaborasi dengan 52 SPPG yang ada khususnya untuk pasokan kebutuhan.
Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0803 Madiun, Letkol infantri I Nyoman Adhi Saputra menjelaskan bahwa pendistribusian sarana dan prasarana ini akan dilakukan secara bertahap.
"Kekurangannya ini pengirimannya bertahap karena keterbatasan akomodasi pengiriman sarana angkutnya. Bertahap kendaraannya, motor roda tiganya, gerobaknya, dan yang lain-lainnya itu, termasuk AC dan perangkat yang lain," ujar Dandim.