Genjot Ekonomi Desa, Madiun Fasilitasi Puluhan Armada Sarpras KDKMP

Genjot Ekonomi Desa, Madiun Fasilitasi Puluhan Armada Sarpras  KDKMP
Penyerahan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional roda 3 dan roda 4 kepada 40 Koperasi .Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Madiun (Foto : Kominfo).

Madiun-Spektroom : Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Madiun statusnya sudah aktif beroperasi Sabtu (16/5/2026).

Dalam upaya mendukung mobilitas usaha koperasi, Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan bantuan sarana prasarana (sarpras) berupa kendaraan operasional roda 3 dan roda 4 kepada 40 KDKMP di daerah ini.

Fasilitas kendaraan yang diserahkan di Pendopo Ronggo pasca selesainya pembangunan gerai fisik. Melalui dukungan logistik yang kuat, pemerintah berharap 40 koperasi ini dapat langsung 'tancap gas' menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri dan produktif.

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa aset kendaraan operasional baru menuntut tanggung jawab dan integritas tinggi dari para pengelolanya. Pemerintah Daerah mengingatkan para Kepala Desa dan Camat agar memastikan manajemen koperasi diisi oleh SDM yang tepercaya agar aset daerah ini tidak disalahgunakan.

"Kita rawat bersama-sama, Pak Kepala Desa dan Pak Camat adalah sebagai salah satu anggota pengawas di KDKMP. Mari kita awasi dengan baik, mudah-mudahan generasi kita yang melaksanakan ini bisa menjalankan koperasi ini dengan baik, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Untuk peningkatan kapasitas SDM, Bupati Hari Wuryanto menyebut, Pemkab. Madiun mengintegrasikannya dengan sektor ekonomi.

"Kita kerja sama dengan Dinas Koperasi, latihan-latihan untuk peningkatan kapasitas SDM-nya akan kita bantu, dan kita akan integrasikan dengan sektor-sektor ekonomi lainnya supaya KDKMP ini nanti menjadi salah satu penggerak ekonomi di desa," jelasnya.

Selain itu, adanya KDKMP diharapkan dapat bekolaborasi dengan 52 SPPG yang ada khususnya untuk pasokan kebutuhan.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0803 Madiun, Letkol infantri I Nyoman Adhi Saputra menjelaskan bahwa pendistribusian sarana dan prasarana ini akan dilakukan secara bertahap.

"Kekurangannya ini pengirimannya bertahap karena keterbatasan akomodasi pengiriman sarana angkutnya. Bertahap kendaraannya, motor roda tiganya, gerobaknya, dan yang lain-lainnya itu, termasuk AC dan perangkat yang lain," ujar Dandim.

Berita terkait

Posyandu Tak Lagi Sekadar Timbang Balita, Ketua TP Posyandu Tanah Datar Ajak Semua Stakeholder ‘Melek Posyandu’

Posyandu Tak Lagi Sekadar Timbang Balita, Ketua TP Posyandu Tanah Datar Ajak Semua Stakeholder ‘Melek Posyandu’

Batusangkar–Spektroom : Ketua Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Tanah Datar, Ny. Lise Eka Putra, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk “Melek Posyandu” sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan dasar yang terpadu dan pemberdayaan masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina

Riswan Idris, Rafles
Hari Kelima Pencarian Lansia Hilang di Hutan Bukit Tobong, Tim SAR Kerahkan Anjing Pelacak

Hari Kelima Pencarian Lansia Hilang di Hutan Bukit Tobong, Tim SAR Kerahkan Anjing Pelacak

Purbalingga - Spektroom : Memasuki hari kelima operasi pencarian seorang lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Bukit Tobong, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, tim SAR gabungan masih belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Untuk memperluas upaya pencarian, tim mengerahkan anjing pelacak dari Polres Purbalingga. Komandan Tim Rescue, Amin Riyanto, mengatakan pencarian pada

Bian Pamungkas
Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun

Jakarta–Spektroom: Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di

Eva Moenandar, Rafles
ссс