Trending

Gerakan Dayak Anti Narkoba Sampaikan Duka atas Gugurnya Polisi di Katingan

Gerakan Dayak Anti Narkoba Sampaikan Duka atas Gugurnya Polisi di Katingan
Foto kolase Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba Kalteng, Ririn Binti dan salah satu korban personil Satresnsrkoba Polres Katingan. (Foto: Humas GDAN KTG)

Palangka Raya - Spektroom: Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya 1 anggota kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas penindakan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Palangka Raya.

Peristiwa tragis itu terjadi saat aparat kepolisian melakukan operasi penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pelaksanaannya, petugas mendapat perlawanan dari pihak pelaku dan sejumlah orang di lokasi hingga berujung bentrokan.

Seorang personel Satresnarkoba Polres Katingan dilaporkan gugur setelah mengalami serangan brutal menggunakan senjata tajam jenis parang saat menjalankan tugas negara.

Selain korban dari pihak kepolisian, seorang warga sipil berinisial Teriyo yang disebut merupakan keluarga target operasi juga dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba, Ririn Binti mengatakan peristiwa itu meninggalkan duka mendalam sekaligus menjadi pengingat perang melawan narkoba menyimpan risiko besar bagi aparat penegak hukum di lapangan.

“Gerakan Dayak Anti Narkoba sangat berduka atas gugurnya dua anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas negara dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kami mengutuk keras tindakan brutal para pelaku yang menyerang aparat saat menjalankan amanah negara,” ujar Ririn dalam pernyataan yang diterima, Kamis (02/07/2026).

Gugurnya aparat saat bertugas bukan hanya kehilangan bagi institusi kepolisian, tetapi juga duka bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang menginginkan daerahnya bebas dari ancaman narkotika.

Tindakan melawan aparat hingga menyebabkan korban jiwa merupakan bentuk perlawanan serius terhadap hukum dan tidak boleh dibiarkan.

GDAN mengajak seluruh masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat solidaritas dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino, S.H. (Foto: Polin/ dok)

Pada kesempatan terpisah, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino, S. H, menyampaikan sikap tegas organisasi terkait gugurnya anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Pemuda Pancasila mengecam keras tindakan keji pelaku yang dinilai tidak berperikemanusiaan, melawan hukum, dan telah mencederai rasa aman masyarakat.

Pemuda Pancasila meminta aparat penegak hukum memproses pelaku secara tegas, transparan, dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

GDAN dan Pemuda Pancasila kota Palangka Raya menilai dan bersaksi pengorbanan anggota kepolisian yang gugur dalam tugas harus menjadi pengingat perang melawan narkoba membutuhkan keberanian, dukungan masyarakat, dan komitmen bersama. (Polinesia-Wiyandri)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles