Gerakan Jam Wajib Belajar, Kembali Dihidupkan Di Solo

Gerakan Jam Wajib Belajar, Kembali Dihidupkan Di Solo
Jam Wajib Belajar Malam Hari Di Mulai Selepas Magrib Hingga Pk 21.00 WIB Kembali Dihidupkan Di Solo ( Dok : Goegle.Com )

Spektroom - Gerakan Jam Wajib belajar mulai selepas waktu Magrib hingga pukul 21.00 WIB kembali akan diberlakukan di Wilayah Solo.

Dengan dihidupkannya kembali jam wajib belajar malam hari tersebut Dinas Pendidikan Kota Surakarta menyiapkan kebijakan khusus membatasi waktu layar atau screen time bagi pelajar di lingkungan rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno ditemui di ruang kerjanya ( Selasa, 06/01/2025 ) menjelaskan dihidupkan kembali kebiasaan jam belajar selama durasi tiga jam tersebut, agar aktivitas penggunaan gadget maupun televisi atau screen time dihentikan total sehingga anak dapat fokus belajar dengan pendampingan orang tua.

Intervensi ekosistem di lingkungan tempat tinggal yang dilakukan agar upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak sia sia.

" Kita ingin mengintervensi ekosistem agar lebih produktif saat jam belajar diharapkan TV dimatikan dan tidak ada aktivitas menggunakan gadget atau screen time anak anak fokus mengulas pelajaran dengan didampingi orang tua " jelas Dwi Ariyatno.

Rencana yang dilakukan Dinas Pendidikan mendapat respon positip dari Walikota Surakarta yang akan membuat regulasi dengan menyusun Surat Edaran SE Walikota yang mengintruksikan seluruh Camat, Lurah untuk melakukan pengawasan di wilayah masing masing agar anak anak tidak berkeliaran atau nongkrong saat jam wajib belajar.

G" Kalau hanya dibebankan ke sekolah tanpa dukungan lingkungan hasilnya akan sulit.kami ingin membangun kesadaran kolektif.jangan sampai anak dibiarkan main keluar tanpa ada yang menanyakan perkembangan belajarnya " Tegasnya. ( Dan )

Berita terkait